PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mantan Kepala Satker JPN Wilayah II Kalimantan Tengah, Bidu Erang turut angkat bicara terkait pengaspalan yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani Palangka Raya yang menuai berbagai polemik dari masyarakat.
Diketahui, belakangan viral Jalan Ahmad Yani yang kondisinya masih terlihat rapi dan mulus tiba-tiba tak ada angin dan hujan dilakukan pengaspalan.
Hal ini membuat masyarakat Kalteng, khususnya Palangka Raya merasa geram karena masih banyak jalan yang lebih layak diperbaiki ketimbang Jalan Ahmad Yani.
Bidu Erang selaku insan PU mengatakan, orang yang harus bertanggung jawab atas polemik yang terjadi adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Kalteng.
“Yang bertanggung jawab itu harusnya Kadis PUPR Provinsi Kalteng,” tegasnya saat dihubungi Tabengan, Kamis (13/3).
Selain Kadis PUPR, menurut Bidu, Kabid Bina Marga dan Kasie Perencanaan Bina Marga juga turut bertanggung jawab dalam kasus pengaspalan Jalan Ahmad Yani yang saat ini menjadi polemik.
Menurutnya survey kondisi jalan untuk menentukan tingkat kerusakan antara lainnya: Kondisi baik, rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat. Kalau Jalan A. Yani itu kemungkinan besar masuk kategori rusak ringan, masih bisa ditangani dengan buras atau laburan aspal pasir.
“Kenapa mereka, karena yang membuat perencanaan mulai dari survei kondisi jalan alternatif bisa direvisi untuk overlay jalan yang memang betul-betul sudah rusak,” terangnya.
Ia juga menyebut beberapa jalan di Palangka Ray yang seharusnya lebih layak untuk dilakukan perbaikan, karena memang kondisinya sudah harus diperbaiki.
“Seperti contoh Jalan Imam Bonjol, Jalan Seth Adji ujung dan Jalan G Obos Ujung karena memang jalan-jalan tersebut benar-benar perlu penanganan,” pungkasnya. rmp











