POLEMIK PENGAWAS CETAK SAWAH 2025, KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI LUAR KALTENG

POLEMIK PENGAWAS CETAK SAWAH 2025, KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI LUAR KALTENG
BAMBANG IRAWAN-SUNARTI

Sunarti: Keterbatasan Jumlah SDM, UPR Dinilai Tidak Mampu Sendiri Mengawasinya

Bambang: DPRD Pertanyakan Kerja Sama Dinas TPHP dengan Universitas Luar Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IID Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sunarti, baru-baru ini, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Tipe II dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dalam rangka pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi cetak sawah tahun 2025.

Selain UNS, program pengawasan cetak sawah ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya, termasuk Universitas Palangka Raya (UPR), Universitas Brawijaya (UB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Tanah Laut (Politala), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Sunarti menegaskan, kerja sama dengan berbagai universitas ini sangat penting untuk memastikan pengawasan yang optimal.

“UPR sendiri tidak akan mampu mengawasi program sebesar ini karena keterbatasan jumlah SDM. Oleh karena itu, kita melibatkan beberapa perguruan tinggi lain agar proses pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional untuk mencapai swasembada pangan. Pemerintah menargetkan pengembangan lahan sawah hingga tiga juta hektare pada tahun 2029 guna memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional yang berkelanjutan serta memperkuat sektor pertanian di tengah ancaman krisis pangan global.

Di Kalteng, program ini menargetkan cetak sawah seluas 100.000 hektare. Saat ini, lahan seluas 20.000 hektare telah memasuki tahap kontrak e-purchasing dan pengerjaan, dengan pengawasan dari Politeknik Tanah Laut dan Universitas Palangka Raya.

Sunarti juga menjelaskan, penempatan pengawas tidak dilakukan berdasarkan kabupaten, melainkan berdasarkan luas lahan yang diawasi.

“Kabupaten Kapuas, misalnya, memiliki area cetak sawah yang sangat luas sehingga tidak mungkin hanya diawasi oleh satu tim. Oleh karena itu, kita menyesuaikan jumlah pengawas dengan luasan lahan yang ada,” jelasnya.

Saat ini, enam kabupaten telah menandatangani kontrak pengawasan, sementara daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian kontrak antara lain adalah Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Seruyan dan Lamandau.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan program cetak sawah di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

DPRD Pertanyakan Kerja Sama Dinas TPHP dengan Universitas Luar Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan menyatakan kebingungannya terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Kalteng dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam pengawasan program cetak sawah di Bumi Tambun Bungai.

Pasalnya, pihaknya mengaku tidak mendapat informasi terkait kerja sama ini, yang menurutnya melibatkan sektor yang seharusnya menjadi perhatian Komisi II.

“DPRD Kalteng tidak mengetahui itu, apalagi sampai Komisi II yang memang leading sector kita terhadap Dinas TPHP,” ujar Bambang Irawan, Kamis (20/3).

Pernyataan ini muncul setelah beberapa pihak mulai mempertanyakan alasan Dinas TPHP menggandeng universitas dari luar Kalteng, sementara di daerah ini juga terdapat sejumlah kampus dengan kapasitas akademik yang mumpuni.

Politisi dari PDIP ini mempertanyakan alasan teknis atau khusus yang melatarbelakangi keputusan Dinas TPHP Kalteng untuk bekerja sama dengan UNS.

“Pertanyaan saya, apakah pertimbangan-pertimbangan itu juga tidak terpenuhi oleh kampus-kampus yang ada di Kalteng?” tanya Bambang.

Menurutnya, salah satu pertimbangan yang perlu dicermati adalah biaya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menggandeng universitas luar Kalteng.

“Tentunya cost dan biaya lebih besar untuk menghadirkan mereka. Tentunya dengan kampus lokal biaya tersebut bisa diminimalkan dan dialihkan ke kepentingan yang lebih penting,” tambahnya.

Bambang mengungkapkan keyakinannya bahwa kampus-kampus yang ada di Kalteng memiliki kualitas pendidikan yang baik, bahkan dalam bidang spesialisasi ilmu tanah.

“Saya berkeyakinan kampus-kampus yang ada di Kalimantan Tengah juga memiliki kualitas, memiliki jaminan terhadap kualitas dari segi pendidikan maupun spesialis mereka,” katanya.

Menurutnya, banyak akademisi luar negeri yang bahkan datang ke Kalteng untuk mempelajari ilmu tanah. “Ini hubungannya ilmu tanah, orang luar negeri aja banyak belajar ilmu tanah di kampus-kampus Kalteng. Karena mereka yakin dan percaya, mereka pahami bahwa akademisi yang ada di Kalteng adalah orang-orang yang mengetahui benar tentang karakteristik tanah, kontur tanah endapan yang ada di Kalteng,” paparnya.

Bambang juga menekankan bahwa program cetak sawah di Kalteng harus melibatkan para akademisi yang benar-benar memahami kondisi lokal. “Sehingga banyak orang belajar di sini. Tapi di saat kita melakukan suatu program cetak sawah di Kalteng dengan kontur tanah dan karakteristik yang ada di Kalteng, mengapa harus pakai orang luar?” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Komisi II akan berusaha berkomunikasi dengan Dinas TPHP Kalteng untuk mencari tahu pertimbangan-pertimbangan yang mendasari kerja sama tersebut.

“Nanti kita akan coba komunikasikan (Dinas TPHP) apa pertimbangan-pertimbangan mereka untuk melakukan itu, biar publik tahu dan juga untuk koreksi mungkin bagi kampus-kampus kita sehingga tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang disebutkan dinas TPHP,” pungkas Bambang. Jef/ldw