#Mahasiswi Terus Dipaksa Kirim Video Syur
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bunga (20) seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya terpaksa harus curhat kepada tim virtual Bid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini dilakukan setelah korban terus dipaksa mengirimkan video syur kepada pria yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Bali.
Kejadian berawal ketika Bunga mengenail pelaku melalui media sosial (Medsos) Instagram. Bunga lantas berpacaran online dengan pelaku yang terus merayunya untuk mengirimkan video tanpa busana. Dalam melakukan aksinya, pelaku merayu akan menikahi korban.
Pelaku lantas mengancam akan menyebarluaskan video syur Bunga jika tidak mengindahkan permintaan tersebut. Karena terancam, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam agar video syurnya tidak disebarkan pelaku. Setelah dicek dan diprofilling akun instagram pelaku, ternyata akun tersebut akun palsu dengan menggunakan foto dan video anggota Brimob yang asli.
“Kita sudah memberikan peringatan keras kepada Brimob gadungan tersebut agar tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi dan menghapus akun Instagram palsunya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap Ipda Shamsudin atau akrab disapa Cak sam usai menindaklanjuti laporan Bunga, Selasa (15/4).
Pelaku yang ternyata berdomisili di Jakarta tersebut, akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan mengurungkan niatnya menyebarkan video syur serta menghapus akun Instagram dan video tersebut.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar berhat-hati saat berkenalan dengan seseorang dari medsos. Jangan pernah memberikan informasi pribadi bahkan video yang tidak pantas,” pungkasnya. fwa





