Hukrim

Lapas Muara Teweh Pastikan Tahanan Politik Uang Diperlakukan Sama

55
×

Lapas Muara Teweh Pastikan Tahanan Politik Uang Diperlakukan Sama

Sebarkan artikel ini
Kalapas Muara Teweh Halasson Sinaga

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Di tengah jalannya proses persidangan terhadap perkara tindak pidana pemilihan yang menyeret lima terdakwa, publik Barito Utara (Barut) dikejutkan informasi di media sosial (Medsos) tentang adanya perlakuan khusus untuk tiga terdakwa. Tudingan itu dialamatkan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh.

Tak hanya tentang perlakuan khusus, tudingan miring di medsos jenis Instagram dan terus beredar di Facebook itu pun menuduh pihak Lapas melakukan pungutan liar (Pungli).

Terhadap tuduhan tersebut, Kalapas Muara Teweh Halasson Sinaga dengan tegas membantah dan menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar serta merugikan pihaknya.

“Saya dengan tegas dan pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau bohong. Sangat merugikan kami,” ujar Kalapas yang pernah berdinas di Nusakambangan itu, Selasa (15/4).

Tak hanya membantah, pria asal Sumatera itu juga menegaskan bahwa sejak lima terdakwa yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barut dititipkan, pihaknya memperlakukan sama dengan para warga binaan dan juga tahanan lainnya dalam hal apapun sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk fasilitas tidak ada yang khusus. Semuanya tidur pakai matras yang disiapkan oleh negara dan sejumlah hal lainnya tidak ada yang istimewa,” tegas Sinaga.

Selain menjunjung tinggi aturan dan SOP yang berlaku di Lapas, pihaknya juga sadar bahwa persoalan yang sedang dialami para terdakwa sedang menjadi sorotan publik. Sehingga tidak mungkin bermain-main dengan aturan dan prinsip yang berlaku di Lapas.

“Saya berani pastikan itu semua tidak ada dan tidak benar,” tambahnya..

Saat ditanya tentang prosedur penerimaan lima terdakwa tahanan kejaksaan yang dititipkan ke Lapas, Sinaga menguraikan bahwa terdapat proses registrasi identitas diri hingga pemeriksaan kesehatan dan sejumlah proses lainnya yang sudah menjadi operasional di Lapas Kelas IIB Muara Teweh.

“Begitu mereka masuk kemari kita langsung arahkan ke ruang registrasi untuk identitas diri. Tapi mereka kita masukan secara bertahap, tidak sekaligus lima untuk menghindari kontak antar mereka. Setelah itu kita lakukan proses pemeriksaan oleh tim medis agar dipastikan bahwa tahanan memenuhi syarat sehat dan aman selama berada di Lapas,” jelasnya.

Setelah itu, tiga orang diarahkan ke ruang KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), ruangan ditutup, untuk menghindari intervensi apapun. Kemudian yang dua orang lagi diarahkan ke ruang pembinaan dan juga ditutup.

Adapun alasan ruangan KPLP dan ruangan pembinaan ditutup, menurut Sinaga semata-mata untuk menghindari terjadinya intervensi dan juga kontak mata sesama terdakwa yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah usai dari ruang KPLP untuk tiga tahanan dan juga ruang pembinaan untuk dua tahanan, kita langsung mengarahkan ke masing-masing blok hunian seperti tahanan lainnya. Di blok hunian pun mereka terpisah, tidak satu kamar, dan yang perempuan di blok wanita,” pungkasnya. c-old

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *