Gubernur Ingatkan PPPK Jangan KKN

Gubernur Ingatkan PPPK Jangan KKN
BERJABAT TANGAN- Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menemui PPPK usai memimpin Apel Pengarahan Tenaga Kontrak Lingkup Pemprov Kalteng, Selasa (6/5). FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mengingatkan para Tenaga Kontrak (Tekon) yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Apel Pengarahan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para Tekon yang akan segera diangkat menjadi PPPK.

“Saya bangga kepada seluruh peserta apel dan Tenaga Kontrak yang hadir hari ini. Ada beberapa poin penting yang harus saya sampaikan kepada kalian ketika nanti telah diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan merupakan hal yang sangat mendasar.

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu, namun kalian juga harus mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi dan taati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja,” tegas Agustiar.

Agustiar juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.

“Jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien. Junjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas, baik secara personal maupun organisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja. Jangan terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Patuhi kode etik yang berlaku, baik di instansi maupun dalam organisasi.

Dalam hal kinerja, Agustiar meminta para Tekon yang akan menjadi PPPK agar memaksimalkan kemampuan kerja, baik secara individu maupun organisasi, berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara pejabat pembuat komitmen dengan pegawai yang bersangkutan.

Agustiar juga mengingatkan, peningkatan status dari Tekon menjadi PPPK bukan hanya soal peningkatan penghasilan. Tetapi harus diiringi dengan peningkatan kemampuan diri masing-masing.

“Kembangkan keterampilan dan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Tanamkan karakter yang adaptif dan siap bekerja sama dengan rekan kerja,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kalteng ini pun menegaskan, para PPPK nantinya merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik.

“Tekon yang sebentar lagi diangkat menjadi PPPK adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Terutama dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya, dengan Manggatang Utus, dan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menyambut Indonesia Emas 2045,” terang Agustiar.

Di akhir sambutannya, Agustiar mengajak seluruh tenaga kontrak untuk terus meningkatkan semangat kerja.

“Saya mengajak seluruh tenaga kontrak agar bekerja dengan lebih bersemangat, lebih disiplin, lebih profesional, dan lebih kompak,” pungkasnya. ldw