Spirit Kalteng

Wiyatno Reshuffle 145 Pejabat Kapuas

41
×

Wiyatno Reshuffle 145 Pejabat Kapuas

Sebarkan artikel ini
Wiyatno Reshuffle 145 Pejabat Kapuas
LANTIK- Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik dan mengambil sumpah janji ASN dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (14/5), di Aula Rujab Bupati Kapuas. ISTIMEWA

 

Wiyatno Reshuffle 145 Pejabat Kapuas

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dalam upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke arah tercapainya sumber daya yang andal dan profesional, Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ASN dalam Jabatan Manajerial.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, di Aula Rujab Bupati Kapuas, Rabu (14/5). Tampak hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo dan unsur Forkopimda Kapuas.

Jumlah pejabat yang di-reshuffle sebanyak 145 orang, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  8 orang, Jabatan Administrator 79 orang dan Jabatan Pengawas 58 orang.

Adapun 8 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di antaranya Septedy menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangungan dan Keuangan. Ahmad M Saribi menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Ferry Noah menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas.

Selanjutnya, Aswan menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, H Suwarno Muriyat menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Yaya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah, Budi Kurniawan menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Pangeran S Pandiangan menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan.

Kemudian juga guna pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Kapuas yang aman, indah dan ramah serta akselerasi pelayanan publik yang lebih baik, dengan mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas periode 2025-2029 menuju Kabupaten Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius).

“Penunjukan ASN dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Menyadari tugas pemerintah ke depan semakin berat, Wiyatno mengharapkan kepada sejumlah ASN yang dilantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa dalam bekerja selalu berdasarkan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara di kemudian hari,” imbuhnya.

Wiyatno mengingatkan, sebagai pejabat manajerial hendaknya harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan.

“Juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga tampil menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun ditengah masyarakat,” pungkas Wiyatno. hmskmf/c-yul