Kolaborasi Pemko Tertibkan PKL di Bahu Jalan

Kolaborasi Pemko Tertibkan PKL di Bahu Jalan
PENERTIBAN- Petugas Satpol PP bersama BPPD dan Dishub Kota Palangka Raya menertibkan PKL  yang berjualan di bahu jalan, Rabu (22/5). FOTO TABENGAN/M ADE KURNIAWAN

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan penertiban di kawasan Pasar Besar guna mempercantik Kota Palangka Raya.

Sasaran penertiban kali ini meliputi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase sepanjang Jalan Jawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Selain itu, petugas juga membersihkan saluran drianase yang banyak tersumbat akibat sampah.

Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto mejelaskan, penertiban kali ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar agar terlihat lebih bersih dan sehat, serta mencegah terjadinya kerusakan infrastruktur akibat genangan air sesuai dengan arahan pimpinan.

“Karena ini keinginan pimpinan dan Pak Wali Kota menginginkan, walaupun pasar tapi tetap terlihat bagus, dan ini ke depannya akan dicor ulang informasinya,” kata Berlianto.

Ia juga menegaskan, drainase yamg tersumbat salah satu faktor dari penyebab rusaknya infrastruktur jalan yang mengakibatkan terjadinya genangan air di kawasan tersebut, dan sebelum dilakukan pengecoran ulang pihaknya membersihakan saluran drainase terlebih dahulu.

“Cuma sebelum dicor drainasenya dulu yang harus kita bersihkan. Jadi harapannya selain pasar juga lebih tertata dan konsumen yang datang lebih enak karena jalannya sudah lebih bagus,” tegasnya.

Dikatakan Berlianto, pihaknya sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan agar tidak berjualan di atas saluran drainase, karena aktivitas pedagang tersebut sangat berpengaruh terjadinya penyumbatan saluran.

“Terbukti sekarang drainase sudah tertutup dan otomatis airnya itu merusak aspal yang sudah dibangun, makanya nanti kita harapkan tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan,” katanya.

Berlianto kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika terus adanya pelanggaran, dan akan memberikan tindakan tegas apabila sudah diperingatkan namun tetap saja tidak dihiraukan.

“Tidak boleh, apapun alasannya tetap tidak boleh. Mohon maaf, kita akan pinjam, kita akan bawa ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk tindak lanjut, dan kita akan tetap lakukan pengawasan terhadap para pedagang,” tandasnya.

Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas umum, terutama di area pasar sebagai pusat aktivitas masyarakat, agar lebih tertata dan lebih sehat. mak