Hukrim  

Patroli Rutin, Ditsamapta Ciduk 2 Pemuda Konsumsi Miras

Patroli Rutin, Ditsamapta Ciduk 2 Pemuda Konsumsi Miras
TERCIDUK-Remaja yang terciduk minum miras di pinggir jalan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tim Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan patroli rutin serta mengantisipasi aksi premanisme di wilayah Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait melalui Bripka Rionald menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan pada pencegahan aksi premanisme serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, terutama di malam hari.

“Kami menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap potensi tindak pidana, seperti tempat gelap, pinggiran jalan, serta kawasan yang biasa dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat, khususnya para remaja,” ujarnya kepada Tabengan, Sabtu (24/5).

Saat melakukan patroli malam itu, petugas menemukan sekelompok remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan yang nongkrong di area gelap.

“Kami menemukan dua pemuda sedang mengkonsumsi miras, namun mereka bersedia menerima imbauan kami, sehingga cukup diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Jika ada yang melawan atau tidak kooperatif, kita akan bawa ke Direktorat Samapta Polda Kalteng,” katanya.

Para remaja yang ditemukan di lapangan sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan.

Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif pihak kepolisian untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Kemudian, Bripka Rionald berharap kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan institusi pendidikan, untuk bersama-sama mengingatkan generasi muda agar tidak berkeliaran hingga larut malam.

“Kami harap pelajar dan mahasiswa bisa berada di rumah di atas jam yang telah ditentukan, serta menghindari aktivitas yang berisiko. Seperti nongkrong di tempat gelap atau minum-minuman di pinggir jalan,” pungkasnya. dte