PEMPROV KALTENG

Diam-diam Angkut Tonase Berat, Pengusaha Bergaya Maling

13
×

Diam-diam Angkut Tonase Berat, Pengusaha Bergaya Maling

Sebarkan artikel ini
Diam-diam Angkut Tonase Berat, Pengusaha Bergaya Maling
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menegaskan kembali komitmen pemerintah provinsi dalam melakukan pembatasan angkutan barang yang melintas di jalan provinsi dengan muatan lebih dari 8 ton.

Hal ini disampaikan Yulindra menyusul viralnya kembali aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di Kuala Kurun, meskipun sudah ada larangan resmi dari Gubernur Kalteng.

“Jadi intinya Pak Gubernur sudah punya komitmen. Kita komit dengan apa yang menjadi komitmen Pak Gubernur untuk melakukan pembatasan angkutan dan itu sudah sangat jelas ditandatangani oleh semua, pimpinan perusahaan,” ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (29/5).

Yulindra menjelaskan, tim gabungan dari Provinsi Kalteng terus melakukan patroli rutin, termasuk pada malam hari, guna menertibkan angkutan yang melanggar ketentuan tersebut. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan dan bahkan menyamakan perilaku mereka dengan pencuri.

“Kalau di hari ini tim gabungan provinsi terus melakukan kegiatan patroli, termasuk malam ini juga patroli sampai tengah malam, sampai jam tadi malam, sampai jam 12.00 malam. Kayaknya kan masih ada yang melintas. Kita ini kan berhadapan dengan pelaku usaha yang gayanya gaya maling nih, pengusaha-pengusaha yang bergaya maling, tidak punya komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Ia juga meminta peran serta media dalam mengingatkan para pelaku usaha agar memiliki empati terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kalteng.

“Artinya, kami mohon bantuan dengan rekan-rekan media untuk mengingatkan pelaku-pelaku usaha ini agar punya empati lah, punya keprihatinan terhadap kondisi ruas jalan yang ada di Kalimantan Tengah,” tambah Yulindra.

Lebih lanjut, Dinas Perhubungan juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan berencana menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Kehutanan setempat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan seringnya dikeluarkan izin angkutan oleh instansi pusat tanpa mempertimbangkan kebijakan daerah.

“Kami tadi sudah berkomunikasi juga dengan instansi terkait, Dinas Kehutanan Provinsi, dan nanti kami akan menyurati juga Kementerian Kehutanan termasuk Balai Kehutanan yang di sini, yang sepertinya sering mengeluarkan izin angkutan-angkutan. Ya, kita minta komitmen pejabat-pejabat yang ada di daerah untuk juga memperhatikan apa yang menjadi kebijakan daerah. Tolong dukung daerah, jangan hanya daerah menjadi tukang cuci piring terhadap kebijakan-kebijakan pusat yang dikeluarkan di daerah,” ucapnya. ldw