PEMPROV KALTENG

Kadisdik Prov: Tidak Ada Pungutan untuk Ukur Baju, Baju Sekolah Disediakan Pemerintah

13
×

Kadisdik Prov: Tidak Ada Pungutan untuk Ukur Baju, Baju Sekolah Disediakan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Prov: Tidak Ada Pungutan untuk Ukur Baju, Baju Sekolah Disediakan Pemerintah
WAWANCARA-Kadisdik Kalteng M Reza Prabowo saat diwawancara baru-baru ini di Kuala Kurun.FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M Reza Prabowo, menegaskan, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025 di Kalteng sedang berlangsung. Pendidikan di Kalteng tingkat SMA/SMK gratis, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Reza, saat menjawab pertanyaan mengenai mekanisme dan aturan pelaksanaan SPMB, di Palangka Raya, Selasa (24/6).

“Untuk SPMB mungkin kalau terkait dengan rules itu sesuai dengan ketentuan yang sudah disiapkan oleh Mendikdasmen,” ucap Reza.

Lebih lanjut, ia menekankan, seluruh proses pendaftaran hingga pengukuran baju bagi calon peserta didik, telah disiapkan tanpa memungut biaya sedikit pun dari peserta atau orang tua.

“Terus kemudian terkait dengan proses ini semua ini tanpa pungutan apapun. Jadi kalau ada yang menyampaikan ada pungutan untuk ukur baju dan lain sebagainya, itu sudah disiapkan oleh Pak Gubernur, semua gratis,” tegas Reza.

Ia menambahkan, untuk angkatan tahun ini, alokasi anggaran sudah tersedia dan dialokasikan khusus, guna memenuhi kebutuhan peserta, termasuk penyediaan beberapa stel pakaian.

“Angkatan ini ini sudah tersiapkan alokasi anggarannya untuk penyediaan baju ya, beberapa stel itu itu sudah disiapin. Jadi tidak ada pungutan,” ujar Reza.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid, untuk segera melaporkan kepada pihak dinas pendidikan, jika menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan di luar ketentuan resmi.

“Bapak Ibu, seluruh orang tua wali, saya imbau agar bisa menyampaikan informasi kepada kami, kalau ada terkait dengan pungutan-pungutan yang di luar ketentuan dari Dinas Pendidikan,” imbuhnya.ldw