Hukrim

Pj Bupati Kaget, ASN Barut dan 3 Rekannya Ditangkap Narkoba

12
×

Pj Bupati Kaget, ASN Barut dan 3 Rekannya Ditangkap Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Kaget, ASN Barut dan 3 Rekannya Ditangkap Narkoba
NARKOBA- Keempat tersangka ketika diamankan di Polres Barut bersama barang bukti. FOTO ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng wajah Kabupaten Barito Utara (Barut). Empat orang pelaku ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Barut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, pada Minggu (22/06). Salah satu dari pelaku diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Keempat pelaku masing-masing berinisial FW (43), diduga sebagai pemasok sabu, HE (35), TR (28), dan RK (40) yang berstatus sebagai ASN di salah satu dinas di Pemkab Barut.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Sonny Ady Wuryantoro menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Awalnya kami menangkap FW yang merupakan pembeli. Dari pengakuannya, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani,” ujar AKP Sonny dalam rilis resminya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat total 1,39 gram bruto, satu set alat hisap, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara hingga belasan tahun, tergantung proses hukum dan pembuktian di pengadilan.

Terpisah, penangkapan salah satu ASN aktif yang terlibat dalam kasus narkoba membuat Penjabat (Pj) Bupati Barut Indra Gunawan, kaget. Saat dimintai tanggapan, ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.

“Kapan itu? Masa sih? Saya baru tahu, belum ada laporan masuk ke saya. Nanti saya tunggu laporan dari BKSDM,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (24/06).

Terkait kemungkinan tes urine massal bagi ASN di lingkungan Pemkab Barut, Indra menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres setempat.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan Polres Barut,” katanya.

Indra mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba di wilayahnya, apalagi jika melibatkan ASN yang seharusnya menjadi panutan.

“Saya banyak menerima laporan soal peredaran narkoba di sini. Sangat memprihatinkan, apalagi kalau melibatkan ASN,” tambahnya.

Terkait sanksi terhadap ASN yang terlibat, Indra menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita tidak bisa mendahului. Kita tunggu dulu proses hukumnya, baru kemudian diberikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya. c-old