KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno membuka secara resmi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas, bertempat di Aula BKPSDM setempat, Senin (26/5).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Pj Sekda Usis I Sangkai dan peserta Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Uji kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama adalah proses penilaian untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratam ini telah melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan izin pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
“Sehingga kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparatur sipil negara, yang merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai urusan pemerintahan,” sambungnya.
Dirinya mengungkapkan jika secara umum pelaksanaan uji kompetensi ini di Kabupaten Kapuas merupakan hal yang biasa dilakukan agar tetap fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mengidentifikasi, menganalisa, serta mengambil langkah-langkah sistematis untuk menentukan arah kebijakan terhadap organisasi yang dipimpin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Rangkaian kegiatan ini membantu mengevaluasi bagaimana kemampuan peserta dalam melihat, menilai, menyikapi permasalahan, serta pengembangan strategi dalam menerapkan inovasi saat melaksanakan tugasnya pada jabatan yang diembannya,” tutur Bupati.
Sementara itu, Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan jika kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Senin 26 Mei, dan Selasa 27 Mei 2025, yang diawali dengan pembuatan makalah secara mandiri untuk kemudian dipresentasikan dan pelaksanaan wawancara.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan tujuan untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi yang tepat dan sebagai dasar melakukan mutasi atau rotasi antar jabatan pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan kompetensinya berdasarkan uji dan penilaiian yang telah dilakukan,” tutupnya.hmskmf





