Spirit Kalteng

Desa Rangda Kobar Pilot Project Nasional Transmigrasi

41
×

Desa Rangda Kobar Pilot Project Nasional Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
TRANSMIGRASI- Pelatihan pertanian untuk calon transmigran. Tampak Kunjungan dari  Kabupaten Dleman dan Bantul ke Desa Rangda. FOTO ISTIMEWA
Elprramit Christian

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sebagai pilot project nasional dalam pengembangan program transmigrasi dengan pola pugar. Kabupaten Kobar masuk dalam daftar prioritas nasional Kementerian Transmigrasi untuk program pembangunan pengembangan kawasan transmigrasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kobar Yudie Hudaya melalui Kepala bidang Transmigrasi Elprramit Christian menyampaikan, sejak tahun 2018, Kobar telah menyampaikan usulan untuk Satuan Kawasan Pemukiman Transmigrasi ada tiga kawasan yang terletak di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama.

Adapun kawasan tersebut yang masuk dalam usulan  terdiri dari desa Rangda Kecamatan Arut Selatan, untuk di Kecamatan Kotawaringin Lama yakni Desa Rungun, Lalang dan Desa Kondang, serta Desa Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan.

“Pada tahun 2018 ada tiga kawasan yang kami usulkan untuk calon pemukiman transmigran dari dua kecamatan di Kobar, dan kemudian pada tahun 2023 masuk dalam Rencana Teknis Satuan Pemukiman untuk kajian atas usulan tersebut yakni ditunjuk Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan,” ujar Elprramit Christian kepada Tabengan , Rabu (16/7).

Elprramit  mengatakan,  untuk luasan lahan yang ada di Desa Rangda seluas 1.176 hektare yang diusulan untuk Satuan Kawasan Pemukiman Transmigrasi dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 400 kepala keluarga.

“Kami sangat bersyukur kepada masyarakat Desa Rangda, karena sejak tahun 2017 Desa Rangda telah mengusulkan masuknya program transmigrasi, bahkan lahan yang ada telah diserahkan pemerintah daerah untuk konsolidasi tanah, sehingga atas usulan tersebut Desa Rangda pun telah ditetapkan masuk program pembangunan pengembangan kawasan transmigrasi dengan pola pugar. Hal sangat luar biasa sekali masyarakatnya sangat mendukung,” ujarnya.

Dia melanjutkan, transmigrasi pugar ini merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk menata ulang desa yang susah ada dengan memasukkan unsur baru, baik dari masyarakat lokal maupun luar daerah, dan telah disepakati 200 kepala keluarga dari masyarakat Desa Rangda dan 200 kepala keluarga dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.

“Bahkan untuk Yogyakarta dan Jawa Tengah telah meninjau langsung ke Desa Rangda, dan rencananya ke depannya kawasan tersebut akan dikembangkan sektor perikanan dan pertanian, akan tetapi instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dikembangkan tanaman ketahanan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” imbuh Elprramit.

Dijelaskan, untuk pembangunan kawasan transmigrasi pugar di Desa Rangda membutuhkan anggaran sebesar Rp85 miliar,  sehingga saat ini Disnakertrans Kobar terus berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,  pasalnya jika dari APBD Kobar bisa dilakukan bertahap selama 2 tahun.

“Kami menargetkan tahun 2026 sudah mulai dilaksanakan bagi transmigrasi lokal, akan tetapi untuk dari luar daerah paling cepat tahun 2027 baru bisa masuk, karena kami harus mempersiapkan bangunannya terlebih dahulu. Pasalnya, hingga saat ini di Desa Rangda tidak ada listrik dan infrastruktur jalan pun masih sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Saat ini Disnakertrans Kobar mulai melakukan pembinaan dan pelatihan bagi masyarakat Desa Rangda yang masuk dalam program transmigrasi pugar, pelatihan tersebut pengembangan sektor perikanan dan pertanian, samahalnya dengan calon transmigran dari Yogyakarta maupun Jawa Tengah diberikan pelatihan di daerah setempat.

“Kami sangat optimis program transmigrasi pugar akan berhasil di Desa Rangda karena semangat masyarakatnya yang menginginkan kemajuan baik untuk wilayah dan kesejahteraan masyarakatnya, kami pun sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menetapkan Desa Rangda sebagai percontohan nasional,” beber Elprramit. c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *