MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Barut) 2024 terus bergulir. Saat ini salah satu tahapan yang sedang dilakukan ialah penyortiran dan pelipatan surat suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut Siska Dewi Lestari mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama dua hari, 15-16 Juli 2025, di Gudang Logistik KPU Kabupaten Barut, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.
Dalam proses tersebut, para pekerja yang bertugas dijaga ketat oleh petugas keamanan atau aparat kepolisian.
“Kegiatan sortir dan lipat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan logistik PSU berjalan lancar. Kami menekankan prinsip ketelitian, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahapan,” ujar Siska.
Dikatakan, puluhan pekerja yang ditugaskan untuk menyortir dan melipat sudah diarahkan untuk bekerja sesuai dengan arahan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Selama melipat dan menyortir juga dijaga oleh aparat kepolisian.
Tak hanya aparat, pada hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara diawasi juga oleh anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Benny Setia dan Siti Wahidah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Barut Adam Prawansa Shahbubakar, serta TNI/Polri.
Lebih lanjut diterangkan Siska, proses menyortir dan melipat surat suara ini merupakan salah satu bagian penting dari PSU serta memastikan bahwa semua surat suara yang digunakan nanti layak dan dapat digunakan.
“Pada setiap tahapan kita berkomitmen untuk melakukan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi suksesnya Pilkada Barut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PSU Pilkada Barut akan digelar 6 Agustus mendatang sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam PSU kali ini terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi yakni Shalahuddin-Felix SY Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni. c-old





