1.890 Anggota KPPS Dilantik, Siap Bertugas di 270 TPS

1.890 Anggota KPPS Dilantik, Siap Bertugas di 270 TPS
PELANTIKAN- Ratusan Anggota KPPS Kecamatan Teweh Tengah dilantik dan diambil sumpah di Tiara Batara Muara Teweh, Senin (21/7). FOTO ISTIMEWA

*Ketua KPU Barut: Bekerja Sesuai Aturan dan Jangan Memihak

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Barut) pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut melantik dan mengambil sumpah 1.890 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Senin (21/7).

Ribuan anggota KPPS yang dilantik tersebut akan bertugas pada 6 Agustus 2025 pada PSU di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Barut.

Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari saat diwawancarai Tabengan mengatakan, pelantikan anggota KPPS merupakan salah satu rangkaian dari proses pemungutan suara ulang dalam Pilkada Barut. Mereka yang dilantik dan diambil sumpah adalah ujung tombak pada pemungutan suara ulang yang akan dilakukan 6 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini pelantikan KPPS dilakukan secara serentak di semua kecamatan. Harapannya bekerjalah dengan profesional, sesuai aturan dan harus selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan sejumlah pihak terkait,” ujar Siska.

Tak hanya itu, Siska juga meminta kepada semua anggota KPPS untuk tidak memiliki keberpihakan kepada pasangan calon mana pun ketika menjalankan tugas.

“Dalam menjalankan tugas sebagai KPPS tidak boleh ada keberpihakan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mana pun,” tegasnya.

Saat ditanyakan terkait pelantikan yang dilakukan serentak di setiap kecamatan dan lurah atau desa, Siska mengatakan bahwa anggota KPPS sebenarnya dilantik oleh PPS.

“Untuk Teweh Tengah ada 558 orang semuanya di sini, tetapi untuk kecamatan lain berbeda-beda, ada yang di kecamatan dan ada juga yang di desa atau kelurahan. Karena yang melantik KPPS adalah PPS,” ujar Siska.

Pantauan media ini, turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Pj Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik H Ardian, perwakilan FKPD, dan Kepala OPD, Camat Teweh Tengah. c-old