Spirit Kalteng

Nahdlatul Ulama Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Warga NU

31
×

Nahdlatul Ulama Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Warga NU

Sebarkan artikel ini
Nahdlatul Ulama Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Warga NU
MOU-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor  Cabang Nahdlatul Ulama  Kotawaringin Timur, di Jl. Jend. S. Parman , Sampit, dan dihadiri langsung oleh Ketua PCNU Kotim, Achmad Robito, bersama jajaran pengurus harian, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, beserta tim.

MoU ini bertujuan untuk mendorong perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan warga NU, khususnya para guru ngaji, marbot masjid, pekerja informal, pelaku UMKM, hingga petani dan nelayan yang tergabung dalam komunitas atau lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan semangat perlindungan umat. Kami ingin warga NU, khususnya para pekerja sektor informal, bisa merasakan manfaat dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap  Achmad Robito.

Sementara itu, Dwi Ari wibowo menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

“Dengan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU, kami ingin memastikan bahwa masyarakat akar rumput yang bekerja di sektor informal juga mendapat perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” jelas Ari.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan ribuan warga NU di Kotawaringin Timur dapat terlindungi dan memperoleh manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.ms