Hukrim

Rutan Palangka Raya Kerja Sama dengan Persatuan Sahabat Hukum

24
×

Rutan Palangka Raya Kerja Sama dengan Persatuan Sahabat Hukum

Sebarkan artikel ini
Rutan Palangka Raya Kerja Sama dengan Persatuan Sahabat Hukum
KERJA SAMA-Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan bersama LBH Persatuan Sahabat Hukum menunjukkan bukti kerja sama. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rutan Kelas IIA Palangka Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Sahabat Hukum. Kerja sama ini berkaitan dengan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan yang diperuntukkan bagi para tahanan. Melalui kerja sama tersebut, Rutan Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran sesuai amanat undang-undang, Senin (1/9)

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Rutan Palangka Raya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkeadilan. Kehadiran Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu para tahanan yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka selama menjalani proses hukum. Dengan demikian, selain sebagai bentuk perlindungan hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan yang lebih komprehensif.

Karutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menyambut baik kerja sama tersebut. “Melalui perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini penting agar proses peradilan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan manusiawi. Kami percaya, sinergi dengan LBH akan membawa manfaat nyata bagi para tahanan dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui penandatanganan perjanjian ini, Rutan Palangka Raya berharap Pos Bantuan Hukum dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi para tahanan. Sinergi dengan lembaga bantuan hukum diharapkan mampu memperkuat upaya reformasi pemasyarakatan, menciptakan keadilan yang inklusif, sekaligus menegaskan komitmen bahwa pemasyarakatan adalah rumah pembinaan yang menghargai hak setiap manusia. fwa