PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Isu mengenai besaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tengah ramai diperbincangkan di berbagai daerah, turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menegaskan, kebijakan mengenai tunjangan bagi anggota DPRD perlu disikapi secara hati-hati dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi keuangan daerah.
“Kita sekarang sedang dalam pembahasan program perubahan anggaran tahun 2025 dan juga program tahun 2026. Itu menjadi bagian penting yang tentu melibatkan pimpinan DPRD maupun eksekutif,” ujar Leonard, Selasa (9/9).
Menurutnya, isu tunjangan DPRD bukan semata soal menambah atau mengurangi anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana eksekutif dan legislatif mampu mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Saya tidak mengatakan ada pengurangan atau tidak. Yang penting adalah bagaimana kita melihat situasi dan kondisi, apa yang dilakukan, dan kebijakan apa yang terbaik untuk daerah,” jelasnya.
Leonard menambahkan, setiap keputusan mengenai anggaran, termasuk alokasi untuk DPRD, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dengan legislatif akan menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
“Semua pihak tentu memiliki kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif. Namun, yang utama adalah bagaimana kebijakan yang diambil bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya. ldw











