Nasional

DPD RI Membangun Indonesia dari Daerah

36
×

DPD RI Membangun Indonesia dari Daerah

Sebarkan artikel ini
DPD RI Membangun Indonesia dari Daerah
MEMBANGUN INDONESIA-Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang merasa terhormat diundang memberi pandangan terkait buku baru dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas bertajuk “Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah, Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025). FOTO TABENGAN

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang merasa terhormat diundang memberi pandangan terkait buku baru dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas bertajuk “Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah, Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).

Terlebih dalam sambutannya, kata Teras, beliau menyampaikan sanjungan baik pula, yang disebut memberi inspirasi bagi beliau dalam memperjuangkan otonomi daerah. GKR Hemas memang tengah bersemangat menyampaikan gagasan tentang bagaimana DPD RI semakin berdaya dan optimal melayani kepentingan perjuangan daerah, yang ujungnya berdampak pada Indonesia maju.

“Sebagai sesama pelaku sejarah dalam posisi yang kadang berbeda karena beliau sejak awal di DPD RI sementara saya sempat di DPR RI dan Pemerintah Provinsi Kalteng, saya paham bagaimana jejak rekam beliau yang sangat ingin melihat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu, juga tercermin dalam menguatnya otonomi dan kesejahteraan daerah,” ungkap Teras dalam rilisnya, Minggu (2/11).

Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu menyampaikan apresiasi serta mengambil inspirasi dari perjuangan beliau juga. Terutama bagaimana seorang ratu dari monarki Yogyakarta, justeru sejak era ngarso dalem Hamengkubuwono IX hingga kini Hamengkubuwono X dan GKR Hemas sebagai seorang Ratu, justeru memperjuangkan apa yang menjadi cita-cita demokrasi.

Semangat tahta untuk rakyat dari kesultanan Yogyakarta, selaras dengan semangat rakyatnya yang bergotong royong dan memperjuangkan hak daerah dalam cara berbudaya, menjadi catatan Teras untuk ditiru oleh berbagai daerah lain.

“Saya juga mengapresiasi perjuangan konstitusional beliau dalam penguatan perjuangan kedaerahan terutama penguatan kelembagaan DPD RI. Meski saya sendiri cenderung memakai istilah penataan DPD RI alih-alih penguatan, tetap saja muaranya sama untuk membuat DPD RI sebagai lembaga demokrasi dan buah reformasi, dapat melakukan kerja-kerja yang terasa hingga ke rakyat di daerah,” tambahnya.

Teras selanjutnya menyampaikan tantangan kita sebagai bangsa dan harapan agar DPD RI sendiri membangun semangat kebersamaan dalam perjuangannya. Hal ini karena DPD RI sendiri punya banyak keterbatasan dan kelemahan yang mesti diperbaiki bersama, terutama karena DPD RI berisi anggota yang seluruhnya bisa dikatakan fraksi sendiri.

Dapat dibayangkan, imbuh Teras, mengelola ratusan fraksi untuk memiliki satu visi yang dapat dikerjakan melalui lembaga ini. Sebuah tantangan bagi kepemimpinan DPD RI di mana GKR Hemas juga turut menjadi pemimpin dan juru bicara di dalamnya.

“Selamat atas kehadiran buku ini. Saya harap buku ini akan menjadi catatan sejarah, pemantik semangat dan gerakan, untuk perjuangan membangun Indonesia maju dari daerah. Sebagaimana semboyan DPD RI, dari daerah untuk Indonesia. Semoga dari Yogyakarta dan dari kota serta desa-desa lain, menggema semangat yang sama. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. ist