Rusdiansyah Dorong Pembenahan Administrasi Pertanahan di Palangka Raya

Rusdiansyah Dorong Pembenahan Administrasi Pertanahan di Palangka Raya
Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Rusdiansyah. TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah, menyebut perlunya perbaikan sistem administrasi di sektor pertanahan sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Banyaknya konflik yang timbul akibat ketidakjelasan status tanah dapat diminimalisir melalui pembenahan proses administrasi.

“Peningkatan administrasi mulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, adalah kunci untuk menciptakan sistem yang lebih tertib dan terstruktur. Langkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa tanah,” ujar Rusdiansyah belum lama ini.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas. Ia menekankan pentingnya menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanah mereka tanpa kendala.

“Proses yang efisien tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Namun, Rusdiansyah mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Beberapa di antaranya adalah kurangnya tenaga ahli di bidang pertanahan, terbatasnya pemanfaatan teknologi modern, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah.

Ia menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terkait perlindungan hukum atas tanah. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif memastikan status tanah mereka sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan semakin sadar untuk memastikan tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.

Rusdiansyah mendorong semua pihak untuk berkomitmen memperbaiki layanan pertanahan demi kemajuan Kota Palangka Raya yang lebih berkelanjutan.

“Peningkatan ini bukan hanya demi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. nws