DPRD PALANGKA RAYA

Syaufwan Hadi Ingatkan Pengusaha THM Taat Pajak dan Retribusi Daerah

13
×

Syaufwan Hadi Ingatkan Pengusaha THM Taat Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Syaufwan Hadi Ingatkan Pengusaha THM Taat Pajak dan Retribusi Daerah
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.- Dalam upaya meningkatkan mutu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan inspeksi ke sejumlah kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diketahui menunggak pembayaran pajak, bahkan hingga hampir satu tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, sejumlah tempat usaha hiburan diketahui tidak patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Beberapa di antaranya tercatat menunggak hingga 10 bulan, kondisi yang tentu saja berdampak langsung terhadap penerimaan PAD Kota Palangka Raya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh pemerintah kota melalui BPPRD.

“DPRD Kota Palangka Raya mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengambil tindakan penting dan perlu agar THM tersebut patuh dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” katanya, Senin (23/6).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga dapat berdampak pada keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik, maka dari itu hal ini penting dilakukan demi menjaga kestabilan pendapatan daerah. Lebih dari itu, pajak juga memiliki fungsi pengaturan terhadap aktivitas di masyarakat.

“Ketidakpatuhan dalam membayar pajak dan retribusi dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan PAD. Pajak hiburan tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mengatur perilaku masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaufwan juga mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola kafe dan tempat hiburan malam di Palangka Raya, untuk disiplin dan taat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami minta kepada seluruh pengusaha untuk tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam membangun kota,” ajaknya. nws