Spirit Kalteng

6 ASN Kotim Tersandung Narkoba

28
×

6 ASN Kotim Tersandung Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotim Rihel

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel mengungkapkan fakta mencengangkan, sepanjang tahun 2025 sudah ada enam ASN yang dijatuhi sanksi akibat tersandung kasus narkoba.

“Di tahun 2025, ada yang dinonjobkan, ada yang diturunkan jabatannya, dari pegang jabatan jadi tidak punya jabatan. Ada yang diturunkan pangkatnya dari misalnya III-A ke II-D, dan ada juga yang memang diberhentikan. Ada sekitar enam orang,” ujar Rihel, Selasa (2/12).

Ia menegaskan, kasus tersebut memang tidak diekspos secara terbuka, namun seluruh proses hukum dan sanksi administrasi sudah dilakukan sesuai aturan.

Selain ASN, Rihel juga memaparkan temuan lapangan terkait meningkatnya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan perangkat desa terutama di wilayah Dapil 5, yang meliputi Kecamatan Tualan Hulu, Telaga Antang, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, dan Mentaya Hulu.

Rihel menegaskan, informasi yang diterima merupakan valid, berdasarkan pengakuan warga, tokoh masyarakat, hingga pengalaman langsung yang ditemukan petugas.

“Kalau informasi untuk perangkat desa yang menggunakan narkoba, baik kades maupun BPD, itu informasi valid yang kami dapat di lapangan. Yang jelas itu rata-rata di Dapil 5 ada. Dari wilayah hulu sampai hilir. Tapi saya tidak menyebutkan desa atau kecamatannya karena kasihan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa masing-masing kecamatan memiliki perangkat desa yang terdeteksi berdasarkan laporan masyarakat.

“Ada yang pernah ikut satu mobil, atau melihat langsung. Informasinya kuat,” tambahnya.

Rihel juga menyoroti kejadian pada pemeriksaan urine yang digelar di DPRD Kotim, di mana dari sekitar 186 desa dan kelurahan, hanya sekitar 50 perangkat desa yang hadir. Bahkan dari jumlah yang hadir itu, beberapa kepala desa memilih keluar ruangan dengan berbagai alasan ketika mengetahui akan dilakukan tes urine.

“Ada beberapa Kades yang setelah diperiksa urine HP-nya dimatikan 4–5 hari, mungkin takut dipanggil. Ada juga yang memaksa keluar dengan alasan macam-macam. Jujur saja, kalau dia keluar dan tidak mau diperiksa, patut diduga,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine mencakup berbagai indikasi seperti metamfetamin, amfetamin, hingga benzodiazepin. Beberapa obat tertentu memang dapat terbaca dalam tes, seperti obat sakit gigi atau obat batuk, namun hasilnya akan terlihat jelas berbeda. Pemeriksaan lebih lengkap dapat menunjukkan hingga tujuh jenis zat sehingga petugas dapat mengetahui mana yang termasuk narkotika dan mana yang bukan.

Rihel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh perangkat desa berpotensi menimbulkan dilema dalam kepemimpinan di tingkat desa.

“Nanti masyarakat jadi bertanya, kok dia yang jadi ketua, dia yang pemakai. Itu yang jadi dilema. Padahal sebagai perangkat, mereka harus jadi pionir dan contoh. Kalau tertangkap, ya risiko ditanggung sendiri,” katanya.

Meski demikian, menurut Rihel pemerintah masih memberikan peluang bagi mereka yang ingin berubah.

“Kalau dia bisa berhenti secepatnya, itu masih bisa. Tapi kalau tetap memakai, sampai kapan pun tetap terdeteksi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rihel juga mengungkap adanya satu desa di Dapil 5 yang bahkan disebut warganya sebagai wilayah dengan 50–60 persen warganya pengguna narkoba.

“Itu pengakuan masyarakat dan tokoh-tokohnya. Mereka bilang kampung itu hampir habis karena begitu besar peredarannya. Harga paket hemat antara Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, jadi mereka aksesnya mudah,” jelasnya.

Ia memaparkan fenomena warga yang menggunakan narkoba untuk begadang ketika mencuri buah sawit (disebut garong), hingga pemakaian yang dilakukan di hadapan anak-anak, sehingga anak pun berpotensi ikut terpapar.

“Kalau bapaknya memakai, otomatis anaknya bisa ikut,” ujarnya.

Ia juga menerima banyak permintaan dari warga terkait rehabilitasi gratis untuk pemakai, bukan dari pelaku sendiri, tetapi dari warga lain yang merasa resah karena tindakan mereka sering berujung kriminalitas seperti mencuri, memukul, atau membuat keributan.

“Kadang minta rehab gratis, padahal beli narkoba bisa. Itu permohonan warga yang lain, karena mereka merasa risih dan terganggu,” tuturnya.

Rihel menegaskan, upaya deteksi serta pembinaan akan terus dilakukan, termasuk koordinasi lintas instansi di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Kalau Kades bermasalah, perangkat lain atau tokoh masyarakat bisa jadi panutan. Bukan hambatan. Yang penting jangan sampai pemimpinnya justru pengguna aktif,” tegasnya. c-may

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *