PEMPROV KALTENG

2 Kabupaten di Kalteng Siaga Darurat Banjir

27
×

2 Kabupaten di Kalteng Siaga Darurat Banjir

Sebarkan artikel ini
2 Kabupaten di Kalteng Siaga Darurat Banjir
Kepala BPB-PK Kalteng Ahmad Toyib

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bencana banjir masih menggenangi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak 1 Desember 2025 hingga Minggu (7/12). Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Penanggulangan Kebakaran (BPBD-PK) Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan, banjir merendam tiga kecamatan dan 15 kelurahan/desa dengan dampak cukup luas terhadap pemukiman dan fasilitas publik.

Kawasan terdampak meliputi Kecamatan Tualan Hulu, Kecamatan Talaga Antang, dan Kecamatan Mentaya Hulu. Di Kecamatan Tualan Hulu, tinggi muka air mencapai 150 sentimeter dan berdampak pada Desa Tumbang Mujam, Merah, dan Luwuk Sampun.

Sementara di Kecamatan Talaga Antang, banjir melanda 10 desa, yakni Rantau Suang, Tumbang Sangai, Tumbang Mangkup, Tukang Langit, Tumbang Boloi, Rantau Katang, Luwuk Kowan, Tumbang Bajenei, Tumbang Puan, dan Rantu Sawang.

Adapun di Kecamatan Mentaya Hulu, wilayah terdampak adalah Kelurahan Kuala Kuayan dan Desa Tanjung Jariangau, dengan tinggi muka air di titik tertentu mencapai 80 sentimeter.

Secara kumulatif, banjir telah berdampak pada 191 kepala keluarga atau 601 jiwa. Total 192 rumah terendam, disertai kerusakan pada fasilitas publik: satu fasilitas kesehatan, dua tempat ibadah, 15 fasilitas pendidikan, dua gedung pemerintahan, serta empat titik jalan sepanjang 1.900 meter ikut terdampak.

“Kami terus memonitor perkembangan banjir di Kotawaringin Timur dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait untuk memastikan penanganan berjalan efektif,” kata Ahmad Toyib.

Ia menegaskan bahwa hingga laporan terakhir, belum ada warga yang harus mengungsi.

“Sampai saat ini tidak ada penduduk yang mengungsi. Namun semua pos lapangan tetap siaga mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air,” ujarnya.

BPBD-PK Provinsi Kalteng juga menyampaikan status siaga darurat banjir masih berlaku di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lamandau melalui SK Bupati Nomor 188.45/332/IX/HUK/2025 (12 September–10 Desember 2025) dan Kabupaten Kapuas melalui SK Bupati Nomor 428/BPBD Tahun 2025 (14 Oktober–31 Desember 2025).

Ahmad Toyib menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kesiapsiagaan penuh selama musim hujan.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi banjir susulan, khususnya masyarakat yang bermukim di daerah bantaran sungai dan dataran rendah,” tutupnya. ldw