KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas melantik Forum Damang Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut dirangkai dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kabupaten Gunung Mas yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (10/12).
Dalam sambutannya, Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa Musda III DAD Kabupaten Gunung Mas memiliki peran yang sangat strategis dan penting, khususnya dalam merumuskan program-program kerja DAD untuk periode selanjutnya. Menurutnya, forum musyawarah ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penentuan arah kebijakan organisasi adat ke depan.
“Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas merupakan representasi masyarakat adat yang menjunjung tinggi marwah, nilai, dan norma adat Dayak demi kemajuan masyarakat adat di Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan visi Dewan Adat Dayak, yakni membangun kehidupan masyarakat adat Dayak melalui proses pemberdayaan yang demokratis, partisipatif, dan transformatif, DAD diharapkan mampu mengakomodasi sifat pluralitas dalam kehidupan masyarakat adat yang terus berkembang seiring dengan dinamika zaman.
Lebih lanjut disampaikan, misi Dewan Adat Dayak juga menitikberatkan pada upaya menjaga keseimbangan dalam berbagai dimensi kehidupan, baik antara masyarakat adat dengan lingkungan hidupnya, maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada agama, kepercayaan, budaya, adat istiadat, serta hukum adat yang menjadi jati diri masyarakat Dayak.
Selama ini, DAD Kabupaten Gunung Mas dinilai telah berperan aktif dalam memberdayakan kehidupan masyarakat adat, menjaga dan melestarikan kearifan lokal, serta membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di bidang kemasyarakatan dan sosial budaya.
“Peran DAD sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah, sejalan dengan falsafah hidup orang Dayak, yaitu Budaya Huma Betang dan Budaya Belum Hapakat, yang mengedepankan kebersamaan, musyawarah, dan keharmonisan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Forum Damang Kabupaten Gunung Mas periode 2025–2030, Bupati berharap sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjaga nilai-nilai adat Dayak sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda III DAD Kabupaten Gunung Mas, Helie Gaman menjelaskan tujuan pelaksanaan musda yaitu penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban selama lima tahun dan melakukan pembentukan pengurus DAD Gumas masa bakti 2025-2030. Pelaksanaan musda dilakukan selama tiga hari yang diikuti seluruh Camat se Kabupaten Gunung Mas selaku ketua DAD Kecamatan, seluruh Damang Kepala Adat, sekretaris Damang, DAD Provinsi Kalteng, forum koordinasi Damang Provinsi Kalteng, Batamad serta seluruh mantir adat.
“Pada kegiatan ini juga dilakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus Batamad Kabupaten Gunung Mas Periode 2025-2030,” tutupnya. c–hen





