SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan pemberitaan terkait dugaan dua anak terpapar paham radikalisme di wilayah Kotim. Pelurusan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, khususnya yang menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan bahwa anak yang dimaksud bukan siswa SD, melainkan siswa tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami luruskan bahwa anak yang diberitakan itu adalah anak SMA, bukan SD. Dan ini bukan radikalisme, melainkan lebih kepada brainwash digital. Untuk penanganannya juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yolanda, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan, sejak awal Dinas Pendidikan Kotim secara konsisten melakukan pembinaan dan pencegahan di lingkungan sekolah, terutama terkait bahaya radikalisme dan ekstremisme.
“Edukasi tersebut diberikan melalui berbagai kegiatan sekolah dan terus diperkuat agar siswa memiliki pemahaman yang benar serta daya tangkal terhadap pengaruh negatif, khususnya dari media digital,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel menyebutkan, ada dua anak di Kotim yang terdata dalam pengembangan kasus tersebut dan terindikasi terpapar paham radikalisme.
Rihel menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman aparat penegak hukum, namun identitas kedua pelajar tersebut masih dirahasiakan dan menjadi kewenangan Densus 88.
“Setelah dibuka grup di ponselnya, ternyata terkait kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta, ternyata di Kotim ini ada dua orang. Untuk identitasnya masih bersifat privasi dan belum dibuka oleh Densus 88,” ungkap Rihel, Rabu (7/1).
Dirinya menjelaskan pola perekrutan radikalisme terhadap anak-anak saat ini banyak dilakukan melalui media digital, khususnya permainan gim berbasis kekerasan. Anak-anak direkrut secara perlahan melalui interaksi di dunia maya hingga akhirnya menerima doktrin tertentu.
“Polanya itu melalui permainan game kekerasan. Lama-lama anak direkrut, diajak komunikasi, kemudian diberi arahan. Biasanya anak akan mulai memisahkan diri, menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan anak-anak lain,” jelasnya.
Menurut Rihel, secara nasional terdapat lebih dari 100 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan nikotin. Sementara di Kotim sendiri, berdasarkan data sementara, terdapat dua anak usia sekolah yang masuk dalam pendataan tersebut.
Dan sebelumnya juga Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan, dua anak di Kotim terindikasi terpapar paham radikalisme yang masuk melalui game online. Modus perekrutan ini terungkap dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan dinas terkait.
Irawati mengungkapkan hal tersebut menjadi temuan Densus 88 yang langsung datang ke Kotim akhir tahun lalu.
Dikatakan Irawati ,anak-anak tersebut direkrut melalui game online, salah satunya adalah Roblox. Setelah tertarik, mereka dimasukkan ke dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi materi-materi radikal. Di dalam grup WA tersebut, anak-anak diajarkan berbagai hal yang menyimpang, termasuk cara membenci dan bahkan membunuh seseorang yang dianggap sebagai musuh. Materi tersebut juga berisi doktrin kebencian dan paham radikalisme yang disusupi unsur agama.
“Saat ini kedua anak tersebut berada di bawah pengawasan PPA Polres Kotim dan DPPPAPPKB Kabupaten Kotim,” ujarnya, Senin (5/1). c-may











