Spirit Kalteng

Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK

231
×

Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK
LHP-BPK RI Kalteng menyerahkan LHP Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang diterima Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dan DPRD Kalteng yang diterima Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi, di Palangka Raya, Senin (12/1). FOTO TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng. Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1).

LHP yang diserahkan terdiri dari LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya.

Selain itu, turut diserahkan LHP Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memperkuat tata kelola di bidang pendapatan dan belanja pemerintah. Dua hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan isu kemandirian fiskal pemerintah daerah,” ujar Dodik.

Menurutnya, masih terdapat beberapa aspek tata kelola yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ia optimistis, apabila perbaikan dapat dilakukan, maka pendapatan daerah ke depan akan semakin baik.

“Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendapatan daerah akan lebih baik dan kemandirian fiskal daerah juga akan meningkat,” katanya.

Terkait belanja daerah, Dodik menekankan pemerintah daerah dituntut untuk membelanjakan anggaran secara lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.

Dodik juga mengingatkan agar seluruh temuan dan rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni paling lambat 60 hari sejak LHP diserahkan.

“Kami harapkan rekomendasi BPK ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Kami juga berharap ada pengawasan dari DPRD terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pihak eksekutif.

“Kami di DPRD siap bersinergi dan mendorong Pemprov Kalteng agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan,” ujarnya.

Apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan disampaikan oleh Gubernur Kalteng melalui Plt Sekda Leonard S. Ampung. Ia menilai peran BPK sangat penting dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Tantangan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas sisi pendapatan bukan hanya soal menarik pendapatan, tetapi bagaimana mengoptimalkan potensi yang besar. Potensi sektor 3P, yaitu Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan, sangat luar biasa, namun belum sepenuhnya memberikan hasil sesuai harapan,” terang Leonard.

Leonard juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi BPK Perwakilan Kalteng yang telah memberikan masukan dan peringatan, khususnya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengampu sektor pendapatan dan belanja.

“Saya mengingatkan seluruh OPD terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diterimanya LHP ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPK Perwakilan Kalteng, antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng III, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalteng, pejabat struktural, serta tim pemeriksa BPK.

Sementara dari Pemprov Kalteng, Plt Sekda didampingi oleh Inspektur Provinsi Kalteng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalteng, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. ldw