PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, salah satunya melalui peningkatan kualitas bahan makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat bahan baku, penerapan standar kebersihan dapur, pemenuhan gizi seimbang, hingga pelatihan keterampilan pengelolaan makanan bagi WBP. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang layak, manusiawi, serta memenuhi standar kesehatan.
Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Thri Wicaksono dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Putu, menegaskan bahwa pengelolaan makanan merupakan salah satu prioritas utama dalam pemenuhan hak dasar WBP. Menurutnya, asupan makanan yang sehat dan bergizi sangat berpengaruh terhadap kondisi fisik sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam rutan.
“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian. Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” ujar Wayan.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Rutan Palangka Raya menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain pengawasan rutin terhadap kualitas beras, sayuran, dan lauk pauk, penerapan protokol sanitasi dapur, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi WBP yang bertugas memasak. Selain itu, dilakukan pula revitalisasi dapur dan peningkatan sarana pendukung agar lebih higienis dan memenuhi standar kesehatan.
“Selain memastikan kesesuaian spesifikasi bahan dengan kontrak pengadaan, kami juga menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada kualitas layanan maupun kepercayaan publik,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada kualitas makanan, Rutan Palangka Raya juga memberikan pelatihan memasak dan sanitasi kepada WBP. Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan BAMA, tetapi juga membekali WBP dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal kemandirian setelah menjalani masa pidana. Inovasi lain yang tengah dikembangkan yakni penerapan konsep “Dapur Sehat” serta upaya meraih sertifikasi halal sebagai bagian dari standarisasi layanan makanan.
“Pengelolaan BAMA tidak boleh dipandang sekadar rutinitas administratif, melainkan sebagai aspek krusial dalam pemenuhan hak dasar warga binaan dan faktor pendukung stabilitas keamanan rutan,” tegas Wayan.
Guna memastikan mutu layanan tetap terjaga, Rutan Palangka Raya juga melibatkan pihak eksternal dalam pemantauan kualitas bahan makanan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BAMA.
Selain aspek makanan, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memenuhi seluruh hak WBP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan beserta aturan pelaksananya. Pemenuhan hak tersebut meliputi layanan kesehatan, akses bantuan hukum dan informasi, pelaksanaan ibadah, hak kunjungan, hingga perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi.
Pemenuhan hak WBP juga dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengamanan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Rutan Palangka Raya berharap dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih sehat dan humanis, menjaga kondisi fisik dan mental WBP, serta memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi selama menjalani proses hukum. fwa











