DPRD PROV. KALTENG

Dewan Desak DLH Cepat Tangani Laporan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Air dari Pertambangan PT Bartim Coalindo

231
×

Dewan Desak DLH Cepat Tangani Laporan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Air dari Pertambangan PT Bartim Coalindo

Sebarkan artikel ini
Dewan Desak DLH Cepat Tangani Laporan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Air dari Pertambangan PT Bartim Coalindo
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Purdiono

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil IV, Purdiono, meminta Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai yang berasal dari aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo.

Purdiono menuturkan, warga di wilayah sekitar perusahaan tersebut mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke sungai. Ia menekankan pentingnya peran DLH sebagai pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Kita berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, bisa segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Kita ingin mengetahui kebenarannya, seperti apa sebenarnya pengolahan limbah dari perusahaan tambang itu,” ujar Purdiono, baru-baru ini.

Politisi Golkar itu menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, laporan dari satu pihak tidak cukup untuk memastikan kebenaran dugaan pencemaran. “Kita ingin mengetahui kebenarannya, seperti apa sebenarnya pengolahan limbah dari perusahaan tambang itu,” kata Purdiono.

Purdiono juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan tambang wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum beroperasi. Dokumen ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan secara aman dan ramah lingkungan.

Namun, jika praktik perusahaan tidak sesuai dengan AMDAL yang telah disetujui, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. “Kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan AMDAL, berarti ada indikasi pelanggaran. Tapi kita juga tidak bisa mendengar dari satu pihak saja. Semua harus dicek langsung di lapangan,” tegasnya.

Anggota Komisi I ini menegaskan, pentingnya peran pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih. Ia meminta DLH untuk segera melakukan inspeksi dan memastikan pengelolaan limbah perusahaan sesuai ketentuan.

“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan limbah perusahaan tambang sesuai dengan aturan, karena masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih, dan pemerintah harus memastikan itu,” pungkasnya jef