KUALA KAPUAS/tabengan.com – Ruas jalan persimpangan Jalan Kasturi – Patih Rumbih dan Jalan Meranti sudah selayaknya dibangun lampu pengatur atau lampu merah. Diketahui bahwa ruas jalan simpang empat itu menghubungkan Kota Kapuas, dan merupakan perlintasan dari ibukota Provinsi Palangka Raya ke Kalimantan Selatan.
“Semua jenis kendaraan dari Palangka Raya tujuan Banjarmasin seteiap hari sangat ramai dilintasi. Pasalnya, tidak hanya dilalui dua arah, harusnya sudah ada lampu merah,” kata Romy Adam, anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (11/5).
Dia menyangkan, ruas jalan sepadat itu tidak ada pengaturan jalan alias lampu merah, dan ruas jalan itu pasti dilintasi pejabat negara bila sedang dalam perjalanan Palangka Raya – Banjarmasin sebaliknya. Dia mengharapkan, pemerintah bisa membangun lampu merah. Pasalnya sangat penting, untuk keselamatan para pengendara.
Harapan serupakan juga diungkapkan pengendara Ayu Selviana. Warga perumnas Pulau Telo yang sehari hari bila berangkat dan pulang kerja selalu melintasi jalan itu mengharapkan, pemerintah sesegera mungkin membangun lampu pengatur.
“Biasanya di jam sibuk kerja dipersimpangan agak padat. Parahnya lagi, bila secara bersamaan melintas kendaraan roda empat berukuran besar, tentu rawan kecelakaan bila tidak ekstra hati-hati,” ungkapnya. c-hr