KUALA KURUN/tabengan.com – Sejumlah nama telah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Partai Golkar. Sampai Kamis (11/5) siang, ada 3 nama yang telah mengembalikan formulir tersebut ke DPD Partai Golkar Kabupaten Gumas.
Ketua Panitia Pelaksana Pendaftaran dan Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023 Kabupaten Gumas dari Golkar, Herbert Y Asin menyampaikan, ada 7 nama yang mengambil formulir pendaftaran. “Sejauh ini ada 3 nama yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Diantaranya adalah Lohing Simon yang mengembalikan pada Rabu (10/5) kemarin, dan saat ini adalah Jaya S Monong,” terangnya saat dibincangi wartawan di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Gumas, Kamis (11/5) siang.
Sesuai jadwal, pengembalian formulir pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Kamis (11/5). Namun bisa saja pengembalian formulir diperpanjang hingga satu atau dua hari, tergantung jika ada calon-calon yang meminta kelonggaran pengembalian formulir.
Selanjutnya, pada 14 Mei pihaknya akan melakukan pleno yang diperluas. Pada saat itu, akan ditetapkan semua yang sudah mengembalikan formulir. Artinya, berapa orang yang sudah melakukan pendaftaran sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gumas 2018-2023 akan ditetapkan dalam pleno DPRD Partai Golkar Kabupaten Gumas.
Sementara itu, Jaya S Monong menyampaikan, selain di Partai Golkar, dirinya juga telah mendaftar di Partai NasDem, Partai Demokrat, dan rencananya akan mendaftar di Partai Hanura. Ia juga menyatakan siap berpasangan dengan siapa saja.
“Saya siap berpasangan dengan siapa saja, selama memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan oleh partai serta diinginkan oleh masyarakat. Semua kader-kader baik, tinggal partai yang atur lagi,” tandasnya. c-gcm