Hukrim

Balap Liar Meresahkan, Sanksi Efek Jera Masih “Mandul”

173
×

Balap Liar Meresahkan, Sanksi Efek Jera Masih “Mandul”

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Meresahkan, Sanksi Efek Jera Masih “Mandul”
BALAP LIAR-Suasana balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Garuda, selepas Salat Subuh. FOTO TABENGAN/ADE

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi balap liar yang terus terjadi di sejumlah titik di Kota Palangka Raya kian meresahkan masyarakat. Meski aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penindakan, aktivitas ilegal tersebut dinilai belum menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Fenomena ini bahkan disebut semakin marak setiap bulan Ramadan. Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat meningkatkan langkah tegas untuk menekan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Widya Kumala atau yang akrab disapa Kak Yaya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai balap liar bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan persoalan serius yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan sampai ada warga yang pulang dari ibadah subuh harus merasa was-was di jalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Sabtu (22/2/2026).

Ironisnya, ketika seorang warga mencoba menegur para remaja tersebut, teguran itu justru dibalas dengan ejekan dan suara bising knalpot brong yang semakin digas.

“Ini bukan hanya mengganggu ketertiban masyarakat. Ketika dibubarkan warga malah mengejek, ini menunjukkan minimnya attitude. Artinya ada persoalan pembinaan karakter yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Menurut Kak Yaya, penindakan yang selama ini dilakukan dinilai belum maksimal. Ia menilai pemberian surat pernyataan semata tidak cukup untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.

“Kalau hanya diberi surat pernyataan tidak akan mengulangi saja itu tidak cukup. Harus ada efek jera yang positif, misalnya wajib lapor atau kerja sosial seperti membersihkan rumah ibadah. Anak-anak ini harus diberi pemahaman bahwa setiap perbuatan ada konsekuensinya, terlebih perbuatan melawan hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak. Menurutnya, peran dari keluarga merupakan benteng utama agar anak tidak terjerumus pada tindakan melawan hukum dan pergaulan yang salah.

Satgas PPA Kalteng itu juga turut mengajak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyusun solusi jangka panjang. Salah satunya dengan mengarahkan minat dan bakat para remaja ke wadah resmi seperti klub balap berstandar keselamatan serta menjalin kerja sama dengan komunitas otomotif.

“Bisa dengan cara menyaring mereka lalu disalurkan ke klub balap resmi yang memiliki standar keselamatan. Kerja sama dengan komunitas otomotif juga penting agar bakat mereka tersalurkan di tempat yang benar, bukan balapan di jalan umum yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. mak/redfwa