PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan program Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) berjalan terstruktur dan tepat sasaran. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin di 13 kabupaten dan 1 kota sebagai upaya meringankan beban pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Eddy Karusman menjelaskan, KHBS merupakan program bantuan pangan dan bantuan tunai yang disalurkan melalui skema terintegrasi.
“Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera adalah program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng bagi keluarga miskin dan rentan miskin,” ujar Eddy, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Perum BULOG, sedangkan bantuan tunai dikirim langsung ke rekening penerima melalui Bank Kalteng.
Eddy menyebutkan, program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Kalteng. Ia menegaskan, sasaran penerima telah ditetapkan secara selektif agar bantuan benar-benar tepat guna.
“Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa,” jelasnya.
Menurut Eddy, proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang. Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin ketertiban administrasi, transparansi, dan ketepatan sasaran.
“Penyalurannya dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang guna menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” tegas Eddy.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri menyampaikan bahwa selain bantuan kepada masyarakat, pemerintah provinsi juga mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota se-Kalteng.
Menurut Syahfiri, BKK tersebut merupakan dukungan tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang terlibat dalam pengawalan penyaluran KHBS di lapangan.
“Bantuan Keuangan Khusus kepada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah adalah dukungan pemerintah provinsi berupa tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujarnya.
Adapun penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama yang berperan sebagai pengawas di lapangan.
Syahfiri menegaskan bahwa proses penganggaran dan pencairan BKK dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur untuk menjamin akuntabilitas.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana, guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” jelasnya.(Ldw).





