SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kotawaringin Timur (Kotim) mengecam keras insiden pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah. Forcasi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan bagi korban.
Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparatur negara yang sedang menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktanhut Bagendang Raya. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi aksi anarkis atau main hakim sendiri,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Sufiansyah menyayangkan peristiwa tersebut karena terjadi di tengah upaya penyelesaian persoalan melalui jalur dialog. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara beradab dan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan kekerasan.
“Kejadian ini terjadi saat proses mediasi berlangsung. Kami mengecam keras tindakan tersebut karena sudah melanggar aturan dalam penyampaian aspirasi,” tegasnya.
Korban sendiri telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kalteng. Forcasi berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera, sekaligus menjaga martabat pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” ungkapnya.
Forcasi yang menaungi 17 camat di Kotim juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi dalang di balik keributan tersebut. may/redfwa





