Spirit Kalteng

Banyak Wajib Pajak Tidak Mau Didata, Bapenda Pulpis Kejar Pajak Rp33 Miliar

388
×

Banyak Wajib Pajak Tidak Mau Didata, Bapenda Pulpis Kejar Pajak Rp33 Miliar

Sebarkan artikel ini
Banyak Wajib Pajak Tidak Mau Didata, Bapenda Pulpis Kejar Pajak Rp33 Miliar
Kepala Bapenda Pulpis Zulkadri

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Zulkadri mengungkapkan, dampak kondisi keuangan daerah mengalami penurunan drastis sudah terlihat dari tahun 2025 lalu.

“Tanda-tandanya itu sudah terlihat dari tahun lalu, dan di tahun 2026 ini baru terasa dampaknya. Dan ini sifatnya nasional, karena ada program pusat yang harus diprioritaskan, sehingga dana transfer ke daerah dipangkas dan itu yang disebut dengan efisiensi,” bebernya.

Dikatakan Zulkadri, adanya efisiensi ini mendorong daerah untuk berpikir keras, dan salah satunya adalah optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Kabupaten Pulpis ini, kata Zulkadri, curah fiskal, kondisi kemampuan keaungan daerah dan kemandirian keuangan daerah sangat jauh, apalagi Kabupaten Pulpis posisinya berada di bawah 10 persen.

“Kebutuhan dari pusat hampir 90 persen, jadi untuk mengejar 10 persen dengan 90 persen itu, diadu pun tidak bisa. Jadi salah satu upaya yang terus kita lakukan adalah intensifikasi dan ekstensifikasinya PAD,” katanya.

Intensifikasi ini, kata Zulkadri, dengan meningkatkan pelayanan, dan perbaikan-perbaikan di internal, dan untuk ekstensifikasi seperti apa yang disarankan oleh pemerintah pusat yaitu pemanfaatan aset daerah, seperti retribusi rumah jabatan (Rujab), penyewaan aset daerah seperti Aula Pertemuan, Gedung Olahraga dan lainnya.

“Pemaanfaatan aset-aset daerah ini juga yang akan kita jadikan potensi PAD baru. Kita juga mulai melihat ada beberapa potensi PAD yaitu usaha-usaha baru yang muncul, dan itu juga yang kita kejar untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Zulkadri menambahkan, pihaknya juga mulai mengejar beberapa izin yang keluar dari pemerintah provinsi terkait dengan Pajak Mineral Bukan Logam (MBLB) yaitu pajak air tanah, produksi listrik non PLN dan itu menurutnya berada pada perushaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pulpis.

“Kita juga masih ada kendala, baik itu pendataan, di antaranya wajib pajak yang masih belum mau untuk didata, dan kita tetap berusaha, seluruh potensi yang ada itu akan kita kejar untuk menambah PAD kita,” tegas Zul kembali.

Untuk saat ini, kata Zulkadri, dengan kondisi anggaran daerah saat ini, juga turut menghambat pihaknya untuk berupaya maksimal. Dan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Bapenda terutama dalam pemuktahiran data sampai pada penilaian, tentunya membutuhkan anggaran untuk mengejar upaya maksimal, sehingga pada tahun ini menjadi tertunda.

“Untuk tahun ini ada beberapa kegiatan yang terpaksa kita tunda. Di mana tahun 2025 lalu itu sudah berjalan, dan di tahun ini kita hentikan dulu. Itu karena keterbatasan anggaran kita, dan tentunya menjadi kendala kita saat ini,” bebernya.

Meskipun di tahun 2026 ini ada keterbatasan, tambah Zulkadri, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan dengan upaya mandiri, seperti menjangkau wilayah-wilayah terdekat saja, yang tidak membutuhkan anggaran yang cukup besar, atau bisa disebut tanpa biaya.

Target yang dikejar tahun ini, beber Zulkadri, seperti pajak sebesar lebih dari Rp33 miliar, dan dari target pajak itu sampai hari ini sudah berada pada posisi 23 persen di Triwulan Pertama.

Bapenda, tegas Zulkadri, mengharapkan agar para wajib pajak dapat memahami kewajibannya, karena dari pembayaran pajak ini menjadi sumber pembangunan daerah atau membiayai pembangunan di daerah.

“Secara internal, kami selaku pimpinan di Bapenda akan melakukan perbaikan-perbaikan di internal kami,” pungkasnya. mye/gie-red