KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Aparat Polres Seruyan mengamankan seorang oknum pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Oknum tersebut diketahui menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur inisial UA.
Penindakan dilakukan dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial AK yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti berupa klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta seperangkat alat isap yang berada di salah satu kamar rumah tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini kedua terduga masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat, keduanya dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan keduanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus berjalan,” tegasnya. zul/jsi-red











