KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2026–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kesbangpol, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh agama, serta masyarakat undangan.
Wakil Bupati Dodo, saat membacakan sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno, menyampaikan bahwa FKUB memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di daerah.
Menurutnya, keberadaan FKUB bukan sekadar simbol, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun dialog, menyalurkan aspirasi, hingga memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.
“Kerukunan umat beragama adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kelancaran pembangunan,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Dodo.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus FKUB yang baru dikukuhkan. Diharapkan kepengurusan ini mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, religius, dan harmonis.
Sementara itu, Ketua FKUB Kapuas terpilih periode 2026–2030, Ali Damrah, mengungkapkan bahwa kepengurusan kali ini terdiri dari 17 orang yang mewakili berbagai unsur agama, yakni Islam (NU dan Muhammadiyah), Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Kaharingan.
FKUB akan fokus memperkuat dialog lintas agama, mencegah potensi konflik, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu, FKUB juga akan menjalankan fungsi pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah secara adil dan proporsional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan persatuan. Ini penting demi mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kapuas Bersinar,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kapuas semakin solid dalam menjaga toleransi dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.hr/redgie











