-
Hukrim

GDAN Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Puntun yang Kian Parah, Posko Antinarkoba Segera Dibangun

428
×

GDAN Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Puntun yang Kian Parah, Posko Antinarkoba Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini
GDAN Kalteng, tampak capture video diduga terhadi transaksi Narkoba di Ponton. Foto humas GDAN
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyuarakan keprihatinan terhadap dugaan masih maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Sikap tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Video berdurasi sekitar satu menit yang disebut direkam pada Kamis (28/5/2026) itu memperlihatkan aktivitas sejumlah orang di kawasan Puntun Palangka Raya. Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria diduga melayani pembeli dan mengambil sesuatu dari lokasi tertentu sebelum menyerahkannya kepada orang lain.

Beredarnya video tersebut kembali memunculkan perhatian publik terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan Puntun.

Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan pihaknya menilai video itu menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan narkoba masih perlu diperkuat.

Ia meminta seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Video ini adalah bukti otentik bahwa para bandar narkoba sengaja menantang hukum dan ini tentu menjadi perhatian bersama yang tidak bisa dibiarkan. Hari H tanggal 1 Juni nanti adalah titik balik pembersihan total, babat habis seluruh jaringan narkoba di Puntun,” tegasnya saat berbincang bersawa wartawan.

Menurutnya, GDAN bersama sejumlah elemen masyarakat berencana melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun pada 1 Juni 2026 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Ia menambahkan, pembangunan posko tersebut diharapkan menjadi simbol kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong lingkungan yang bebas dari narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Rencana pembangunan posko itu disebut akan melibatkan lintas sektoral, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Sementara itu, Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait video yang beredar di masyarakat. Ia berharap apabila terdapat unsur pidana, maka proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intimidasi sekeras apa pun tidak akan pernah menyiutkan nyali GDAN! Kami tidak takut. Pembangunan posko antinarkoba tetap jalan sesuai jadwal, tidak ada penundaan,”ucapnya.

Ari juga memastikan rencana pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, keberadaan posko nantinya diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

GDAN mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal gerakan antinarkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kota Palangka Raya. dte/fwa-red

 

-
-
-