PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua ujung, Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan mengancam masa depan daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkotika.
“Kita bersama-sama akan memerangi narkoba. Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak dan tidak ragu-ragu menghadapi persoalan ini,” ujarnya saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama Posko GDAN di kawasan Ponton, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara merusak kehidupan banyak orang. Ia menilai peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.
“Kita jangan kalah hanya oleh puluhan oknum yang merusak generasi kita, merusak nama bangsa, dan merusak nama baik Kota Palangka Raya. Kita tidak rela kota ini, tanah ini, rumah kita dirusak oleh beberapa orang yang mencari nafkah dari penderitaan dan kehancuran masyarakat,” tambahnya.
Kapolda menegaskan, aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun demikian, ia memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum aparat melakukan tindakan hukum.
“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk menangkap pelaku-pelaku narkoba yang ada di Ponton. Saya beri kesempatan sekarang untuk berhenti. Kalau tidak berhenti, silakan nanti kita berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan agar masyarakat di kawasan Ponton tidak ikut terseret dalam aktivitas peredaran narkoba. Ia berharap citra masyarakat Ponton yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkotika dapat dipulihkan melalui kerja sama antara warga, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat yang ada di sini menjadi rusak nama baiknya karena terlibat dalam peredaran narkoba. Yang harus kita lawan adalah pelakunya, bukan masyarakatnya,” lanjutnya.
Kapolda juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Kalteng meskipun dirinya bukan putra daerah. Menurutnya, menjaga keamanan dan masa depan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diperjuangkan tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika.
“Saya memang pendatang, tetapi saya mencintai Kalimantan Tengah dan saya mencintai Kota Palangka Raya. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. dte/fwa-red











