-
Spirit Kalteng

Fairid Bantah Anggaran Foto dan Publikasi Rp6 Miliar, Realisasinya Rp1,2 Miliar

322
×

Fairid Bantah Anggaran Foto dan Publikasi Rp6 Miliar, Realisasinya Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
BANTAH-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, angkat bicara terkait isu yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan anggaran hingga Rp6 miliar untuk kegiatan pemotretan dan publikasi.

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya karena berasal dari data global dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Fairid menjelaskan, angka Rp6 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan pagu yang masih bersifat umum dan belum dirinci berdasarkan jenis kegiatan. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai anggaran khusus untuk pemotretan dan publikasi.

“Karena itu merupakan input global di SiRUP. SiRUP itu sifatnya global. Global itu tidak menjelaskan secara rinci karena masih ada penjabaran lebih lanjut. Jadi, tidak bisa dijadikan indikator secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6).

Ia menegaskan, setelah dilakukan penjabaran anggaran, nilai yang digunakan untuk kegiatan pemotretan dan publikasi hanya berkisar Rp1,2 miliar. Karena itu, Fairid meminta masyarakat lebih cermat dalam memahami informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Menurutnya, setiap informasi mengenai penggunaan anggaran daerah perlu dilihat secara utuh dan proporsional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan sebuah angka dengan asumsi negatif tanpa memahami konteks serta rincian penggunaannya.

“Makanya saya katakan, jangan sampai informasi itu dikerucutkan menjadi hal yang negatif,” katanya.

Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik.

Bahkan, apabila terdapat informasi yang disebarkan tanpa dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami juga bisa bersuara atau memberikan penjelasan. Bahkan, misalnya, kami juga bisa mempertanyakan atau memproses secara hukum jika ada informasi yang hanya berdasarkan asumsi atau sumber yang tidak jelas,” tegasnya.

Terkait sejumlah unggahan akun media sosial yang kerap menyoroti kebijakan pemerintah daerah, Fairid mengaku tidak ingin memberikan respons berlebihan, selama kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.

“Biarkan saja. Belum tentu benar atau tidak, kita juga belum tahu,” ucapnya.

Lebih jauh, Fairid menilai pengelolaan anggaran pemerintah tidak dapat diukur hanya dari satu item belanja. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran harus dinilai secara menyeluruh, termasuk manfaat yang dirasakan masyarakat serta capaian pembangunan yang dihasilkan.

Ia menambahkan, seluruh penggunaan anggaran daerah juga berada dalam pengawasan dan proses audit yang ketat. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap kinerja pemerintah seharusnya dilakukan secara komprehensif, bukan berdasarkan satu aspek tertentu.

“Tidak bisa hanya melihat per item anggaran saja. Kalau hanya per item, tentu kesimpulannya bisa berbeda. Yang beredar saat ini kan hanya dari satu sudut pandang,” tuturnya.

Fairid menegaskan bahwa pertanyaan dan kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, anggaran yang digunakan berasal dari publik dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, itu hal yang wajar. Namanya juga penggunaan anggaran publik, pasti akan selalu ada pertanyaan,” pungkasnya. (nws)

 

-
-
-