-
Ekobis

Harga Antam Rp2,743 Juta/Gram, 999 Rp2,6 Juta/Gram, USA Rp2,55 Juta/Gram

253
×

Harga Antam Rp2,743 Juta/Gram, 999 Rp2,6 Juta/Gram, USA Rp2,55 Juta/Gram

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI/PERHIASAN EMAS
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada Senin (8/6/2026). Berdasarkan data yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.37 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.743.000 per gram dari sebelumnya Rp2.738.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang naik menjadi Rp2.540.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima masyarakat saat menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Pasar Besar Palangka Raya pada 8 Juni 2026, harga emas kadar 999 diperdagangkan di kisaran Rp2,6 juta per gram. Adapun emas Amerika Serikat (USA) dijual dengan harga sekitar Rp2,55 juta per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback), pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin (8/6/2026):
0,5 gram: Rp1.421.500, 1 gram: Rp2.743.000, 2 gram: Rp5.426.000, 3 gram: Rp8.114.000, 5 gram: Rp13.490.000, 10 gram: Rp26.925.000, 25 gram: Rp67.187.000, 50 gram: Rp134.295.000, 100 gram: Rp268.512.000, 250 gram: Rp671.015.000, 500 gram: Rp1.341.820.000, 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.683.600.000.

Penguatan dolar AS terhadap rupiah menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kenaikan harga emas di dalam negeri. Ketika dolar menguat, harga emas yang diperdagangkan dalam mata uang dolar menjadi lebih mahal setelah dikonversi ke rupiah, sehingga harga emas domestik cenderung meningkat.
Bagi investor, kenaikan harga emas memberikan peluang keuntungan karena nilai aset yang dimiliki ikut bertambah. Emas juga masih dianggap sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) saat terjadi ketidakpastian ekonomi global.
Namun, bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai investasi atau perhiasan, kenaikan harga tersebut dapat mengurangi daya beli karena membutuhkan dana yang lebih besar. Pelaku usaha perhiasan juga berpotensi menghadapi penurunan permintaan jika harga terus meningkat.

Di sisi lain, penguatan dolar dapat meningkatkan biaya impor berbagai barang dan bahan baku, yang berpotensi mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas di dalam negeri. Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola keuangan dan memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta profil risiko masing-masing. rmp/rca-red

-
-
-