PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.-– Direktur RS Kalawa Atei, dr. Seniriaty, mengajak masyarakat untuk memahami fakta mengenai skizofrenia dan perilaku kekerasan secara tepat guna mengurangi stigma terhadap penyandang gangguan jiwa sekaligus meningkatkan dukungan terhadap proses pemulihan mereka.
Menurut dr. Seniriaty, anggapan bahwa semua orang dengan skizofrenia berbahaya dan cenderung melakukan kekerasan merupakan mitos yang perlu diluruskan. Sebaliknya, sebagian besar orang dengan skizofrenia tidak pernah melakukan tindak kekerasan dan justru lebih sering menjadi korban diskriminasi maupun kekerasan.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa setiap orang dengan skizofrenia pasti berbahaya. Padahal faktanya, sebagian besar penyandang skizofrenia tidak melakukan kekerasan dan justru lebih sering menjadi korban stigma serta diskriminasi,” kata dr. Seniriaty, di Palangka Raya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan, skizofrenia merupakan gangguan jiwa kronis yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku. Gejalanya dapat berupa halusinasi, waham, gangguan emosi, serta gangguan proses berpikir.
Lebih lanjut, dr. Seniriaty mengatakan bahwa perilaku kekerasan pada pasien skizofrenia umumnya tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi berbagai faktor risiko yang saling berkaitan.
“Risiko kekerasan lebih tinggi apabila terdapat faktor-faktor seperti waham curiga berat, halusinasi perintah, penyalahgunaan alkohol atau narkoba, tidak patuh minum obat, riwayat kekerasan sebelumnya, serta gangguan kontrol diri yang buruk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi pasien yang tidak menjalani pengobatan secara teratur dapat menyebabkan gejala kambuh dan menurunkan kemampuan mengendalikan diri.
“Ketika pasien tidak minum obat atau putus berobat, gejala dapat memburuk sehingga risiko terjadinya perilaku agresif ikut meningkat. Karena itu kepatuhan terhadap pengobatan sangat penting,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Seniriaty juga mengingatkan keluarga agar mampu mengenali tanda-tanda awal perilaku kekerasan. Tanda tersebut dapat diawali dengan gelisah, mondar-mandir, sulit diam, berbicara dengan nada tinggi, mudah tersinggung, hingga muncul ancaman verbal.
“Semakin dini tanda-tanda tersebut dikenali, semakin cepat pula bantuan dapat diberikan sehingga risiko eskalasi menuju tindakan kekerasan fisik dapat dicegah,” katanya.
Menurutnya, keluarga sebaiknya tidak hanya berfokus pada diagnosis skizofrenia, tetapi juga memperhatikan kondisi yang sedang dialami pasien saat itu.
“Keluarga perlu bertanya apakah pasien sedang kambuh, apakah obat diminum secara teratur, apakah ada penggunaan alkohol atau narkoba, serta apakah muncul waham curiga atau halusinasi perintah. Faktor-faktor itulah yang lebih menentukan risiko kekerasan,” ungkapnya.
Dr. Seniriaty menegaskan bahwa dukungan keluarga, psikoterapi, rehabilitasi psikososial, kepatuhan minum obat, serta menjauhi alkohol dan narkoba merupakan faktor protektif yang dapat menurunkan risiko kekerasan sekaligus meningkatkan kualitas hidup pasien.
“Yang perlu kita pahami, bukan orang dengan skizofrenianya yang harus ditakuti, melainkan kondisi skizofrenia yang tidak diobati. Dengan pengobatan yang tepat dan dukungan yang baik, pasien dapat menjalani kehidupan yang produktif dan aman,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami kondisi kesehatan jiwa secara objektif dan ikut menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan penyandang skizofrenia.
“Recovery dapat mengurangi risiko, sedangkan stigma justru memperburuk keadaan. Karena itu mari bersama-sama mendukung kesehatan jiwa dan menghapus stigma terhadap orang dengan skizofrenia,” pungkasnya.lidia-red











