-
Ekobis

SIDAK LPG 3 KG-Ada yang Kepergok Jual Rp45 Ribu, Pertamina Siapkan Sanksi

528
×

SIDAK LPG 3 KG-Ada yang Kepergok Jual Rp45 Ribu, Pertamina Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
SIDAK LPG- Tim gabungan dari DPKUKMP Kota Palangka Raya, Pertamina dan Satpol PP Kota Palangka Raya melaksanakan sidak ke beberapa pangkalan LPG subsidi dan warung pengecer di Palangka Raya, Rabu (24/6/2026). FOTO TABENGAN/YULIANUS
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – – Tim gabungan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan penjualan LPG subsidi 3 kilogram (Kg), Rabu (24/6/2026).

Sidak yang dilakukan di tiga lokasi berbeda tersebut menemukan adanya indikasi penjualan LPG bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp22 ribu per tabung.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga LPG 3 Kg ditemukan bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp45 ribu per tabung, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Meski demikian, saat tim melakukan pemeriksaan langsung ke dua pangkalan dan satu pengecer, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki stok LPG 3 Kg atau dalam kondisi kosong.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Fajar Bhakti menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan agar distribusi LPG subsidi tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 Kg di pangkalan maupun pengecer,” katanya.

Ia menegaskan, temuan harga yang tidak sesuai HET akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti bersama Pertamina, agen, serta Satpol PP melalui pembinaan terhadap pihak terkait.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalteng IV Gas Pertamina Patra Niaga, Hadyan Yuhridza, memastikan kondisi kosongnya LPG di beberapa lokasi sidak bukan disebabkan oleh gangguan pasokan.

Ia menjelaskan distribusi LPG 3 Kg di Kalimantan Tengah masih berjalan normal dan ketersediaan stok dalam kondisi aman.

Pengisian tabung dilakukan melalui SPBE Tangkiling yang menjadi pusat suplai untuk beberapa wilayah di provinsi tersebut.

“Pengisian LPG dilakukan melalui SPBE Tangkiling yang melayani beberapa kabupaten dan kota,” jelasnya.

Menurutnya, pangkalan yang kosong saat dilakukan sidak kemungkinan karena armada agen masih dalam proses pengisian di SPBE atau sedang melakukan pengiriman ke sejumlah pangkalan.

Dalam satu kali pengiriman, armada agen dapat membawa sekitar 560 tabung LPG 3 Kg. Namun, jumlah tersebut harus dibagi ke beberapa pangkalan sesuai alokasi distribusi.

Di Kota Palangka Raya sendiri terdapat sekitar 300 hingga 400 pangkalan aktif yang menerima pasokan secara bertahap untuk menjaga pemerataan distribusi.

Pertamina juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait adanya temuan penjualan di atas HET. Pihaknya memastikan akan melakukan pembinaan berjenjang terhadap pangkalan yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga sanksi pemutusan hubungan usaha.

“Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET atau tidak sesuai ketentuan, akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi penyaluran LPG subsidi. Setiap dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui Call Center Pertamina 135 untuk diproses lebih lanjut. nws/fwa-red

 

-
-
-