-
Hukrim

RSJ KALAWA ATEI: Pengguna NAPZA di Kalteng Jerat Anak Usia SD

196
×

RSJ KALAWA ATEI: Pengguna NAPZA di Kalteng Jerat Anak Usia SD

Sebarkan artikel ini
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mengungkap pasien rehabilitasi tidak lagi didominasi kalangan dewasa maupun remaja, tetapi sudah ditemukan anak usia sekolah dasar (SD) yang harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan NAPZA.

Direktur RSJ Kalawa Atei dr. Seniriaty mengatakan, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambah kelompok usia yang sangat muda. Hal itu sekaligus menjadi tantangan bagi rumah sakit untuk menyiapkan layanan rehabilitasi yang ramah bagi anak dan remaja.

“Yang paling banyak memang usia produktif. Bahkan anak kecil ada. Dalam arti usia SD. Itu menjadi kebutuhan juga, karena bangunan yang ada ini untuk dewasa. Nanti menjadi PR bagi kami bagaimana menyiapkan layanan khusus anak dan remaja, karena mereka tidak boleh digabung dengan pasien dewasa,” ujar Seniriaty kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penanganan terhadap anak penyalahguna NAPZA memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding pasien dewasa, baik dari aspek fasilitas, metode rehabilitasi, maupun pendampingan psikologis.

Selama ini RSJ Kalawa Atei telah menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi NAPZA yang berasal dari berbagai kabupaten di Kalteng. Sebelum memiliki gedung rehabilitasi permanen, seluruh pasien menjalani perawatan di bangunan sementara yang kapasitas idealnya hanya mampu menampung 10 orang.

“Dulu kami tidak punya bangunan rehabilitasi. Selama ini mereka kami tangani di bangunan sementara dengan kapasitas hanya 10 orang, tetapi tetap kami layani hingga lebih dari 50 pasien, termasuk pasien dual diagnosis, yakni penyalahguna narkoba yang sudah mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.

Kini, dengan diresmikannya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi pada Rabu (15/7/2026), kapasitas pelayanan rehabilitasi meningkat menjadi sekitar 100 pasien. Gedung tersebut memiliki 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

Seniriaty menjelaskan, layanan rehabilitasi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna sabu, tetapi seluruh penyalahguna NAPZA. Lama rehabilitasi berkisar antara tiga hingga enam bulan, bergantung pada hasil asesmen kondisi masing-masing pasien.

“Program rehabilitasi disesuaikan dengan hasil asesmen. Selama menjalani rehabilitasi, pasien mengikuti modul pemulihan yang memadukan intervensi medis, psikologis, sosial, spiritual, dan budaya,” katanya.

Ia menambahkan, proses rehabilitasi ditangani oleh tim multidisiplin yang terdiri atas psikiater, psikiater subspesialis adiksi, psikolog, serta tenaga kesehatan yang telah memperoleh pelatihan khusus di bidang rehabilitasi adiksi.

Konsep rehabilitasi di Isen Mulang Akademi juga dikemas menyerupai sebuah akademi agar menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat terhadap tempat rehabilitasi.

“Kami ingin mematahkan stigma bahwa rehabilitasi itu penjara. Mereka bukan dikurung, tetapi mengikuti proses pembelajaran. Ada kelas-kelas yang harus dilalui sampai dinyatakan siap kembali ke masyarakat,” tegas Seniriaty.

Ia berharap keberadaan fasilitas baru tersebut dapat mendorong masyarakat yang mengalami ketergantungan NAPZA untuk datang secara sukarela menjalani rehabilitasi tanpa harus menunggu proses hukum.

“Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan agar mantan pengguna tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Keberadaan anak usia SD yang sudah harus menjalani rehabilitasi menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak usia dini melalui penguatan peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar generasi muda terhindar dari ancaman narkoba. ldw/ded-red

 

-
-
-