SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar Sosialisasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit. Kegiatan tersebut diikuti oleh para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar keluarga peserta mampu bangkit secara ekonomi melalui usaha produktif.
Program PEKA merupakan salah satu program pemberdayaan BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi ahli waris maupun penerima manfaat.
“Melalui program ini, peserta tidak hanya memperoleh santunan jaminan sosial, tetapi juga mendapatkan pembekalan mengenai kewirausahaan, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga strategi pemasaran agar mampu membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia juga mengatakan Program PEKA menjadi bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada penyaluran santunan, melainkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga peserta.
Menurutnya, kehilangan tulang punggung keluarga tentu menjadi situasi yang berat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan ingin hadir tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai mitra yang membantu keluarga peserta memperoleh kesempatan untuk kembali mandiri secara ekonomi.
“Melalui Program PEKA, kami berharap para ahli waris tidak hanya menerima manfaat santunan, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Dengan demikian, keluarga peserta tetap memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan sehingga kesejahteraan mereka dapat terus terjaga,” tegas Dwi Ari Wibowo.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut para peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar kewirausahaan, pengelolaan modal usaha, perencanaan keuangan keluarga, strategi pemasaran, serta pengembangan usaha sesuai potensi yang dimiliki masing-masing peserta.
Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk memanfaatkan santunan secara lebih produktif.
Selain memberikan motivasi berwirausaha, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi mengenai berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan sesuai kondisi dan potensi daerah.
“Pendampingan semacam ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam memulai usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Taufik Nurdin, Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan program pemberdayaan bagi ahli waris penerima manfaat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan pelaku usaha dalam mengelola bisnis, membaca peluang pasar, serta terus berinovasi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap para peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong tumbuhnya pelaku UKM baru yang mampu menghasilkan produk berkualitas dan memiliki daya saing. Kami siap memberikan pembinaan dan pendampingan agar usaha yang dirintis dapat berkembang secara berkelanjutan,” kata Taufik Nurdin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki berbagai program pembinaan bagi UKM, mulai dari pelatihan peningkatan kualitas produk, pengemasan, legalitas usaha, pemasaran digital, hingga perluasan akses promosi.
“Program-program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta setelah memulai usahanya sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan Muhammad Akbal selaku perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kemudahan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha yang memiliki usaha produktif dan memenuhi persyaratan.
Menurut Muhammad Akbal, BNI berkomitmen mendukung tumbuh kembang pelaku usaha, termasuk para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memulai maupun mengembangkan usahanya.
Melalui fasilitas KUR, BNI siap memberikan akses permodalan sebagai salah satu langkah untuk membantu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pemasaran, serta mendorong lahirnya wirausaha yang mandiri dan berkelanjutan.
Program PEKA sendiri merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya saat menghadapi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memastikan keluarga peserta memiliki kesempatan untuk tetap produktif melalui pemberdayaan ekonomi.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), diharapkan para ahli waris penerima manfaat tidak hanya memperoleh perlindungan jaminan sosial, tetapi juga memiliki bekal keterampilan, pendampingan, serta akses permodalan untuk membangun usaha yang mandiri.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah di Kabupaten Kotawaringin Timur.(may/jsi-red)











