SAMPIT/TABENGAN.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim terus mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar DP3AP2KB Kotim.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Baamang Barat, Kamis (13/8), tersebut menjadi wadah untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan respons yang cepat, efektif dan terpadu terhadap kasus kekerasan perempuan dan TPPO.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kotim, dr Achmad Yusi, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan sebagai pelapor dan pelopor dalam perlindungan perempuan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bentuk dan dampaknya,” ujarnya.
Achmad Yusi menyebutkan, berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2025 mencapai 376.529 kasus. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 330.097 kasus.
Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), di Kalimantan Tengah tercatat 414 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Untuk Kotim, terdapat 22 kasus kekerasan yang tercatat.
Dari jumlah tersebut, enam kasus merupakan kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), delapan kasus kekerasan seksual, satu kasus penelantaran, satu kasus TPPO dan lima kasus lainnya.
“Besar harapan kami agar seluruh masyarakat dan lembaga terkait turut berupaya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang serta dapat memberikan masukan dan saran yang bersifat konstruktif,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Kotim Rusdiana menambahkan kegiatan tersebut diikuti 60 peserta yang berasal dari aparatur desa/kelurahan dan kecamatan, RT/RW, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna, organisasi perempuan seperti PKK, kader posyandu, unsur pendidikan, orang tua serta masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki dan pemuda di wilayah sasaran.
Selain itu, kegiatan menghadirkan narasumber dari Polres Kotim dan Ketua Forum PUSPA Kotim. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat jejaring antara pemerintah desa, dunia usaha, tokoh masyarakat, masyarakat dan DP3AP2KB dalam membangun sistem perlindungan perempuan.
Pemerintah juga mendorong terbentuknya komitmen bersama di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mengenali, mencegah dan melaporkan potensi kekerasan terhadap perempuan maupun TPPO.
Dengan penguatan jejaring dan peningkatan pemahaman masyarakat, pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga korban maupun kelompok rentan memperoleh perlindungan dan penanganan yang lebih cepat. (May/jsi-red)











