-
Hukrim

Labfor Polda Kalsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Biro Kesra Kalteng. Diduga Asal Api Dari Bagian Dapur

185
×

Labfor Polda Kalsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Biro Kesra Kalteng. Diduga Asal Api Dari Bagian Dapur

Sebarkan artikel ini
0-3840x2174-0-0#
-
Kasubdit Fisika Komputer (Fiskom) Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, didampingi Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie, saat diwawancarai awak media di lokasi gedung Birokesra Kompleks Kantor Gubernur Kalteng. Foto Tabengan/Ade.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2026). Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu.

Kasubdit Fisika Komputer (Fiskom) Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk diuji secara laboratoris di Banjarmasin.

“Kami dari Bidlabfor Polda Kalsel datang ke Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan di kantor Biro Kesra yang baru-baru ini terbakar. Atas permintaan dari Polresta Palangka Raya, kami mengamankan beberapa barang bukti untuk dibawa ke laboratorium,” ujarnya kepada wartawan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sampel abu arang, kabel, dan material lain yang diduga berkaitan dengan sumber kebakaran. Namun, Sudarno enggan merinci seluruh barang bukti karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

“Abu arang itu akan diuji apakah mengandung hidrokarbon atau bahan lain yang dapat memicu kebakaran. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran,” katanya.

Menurut Sudarno, hasil uji laboratorium forensik diperkirakan keluar sekitar satu bulan, meski tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung kompleksitas pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium bersifat internal untuk kepentingan penyelidikan. Apabila ditemukan indikasi tertentu dari barang bukti, hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kalau nanti hasil laboratorium mengarah pada temuan tertentu, itu bisa menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan penanganan perkara,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, Bidlabfor menyinyalir titik awal api berasal dari lantai atas gedung.

“Yang terbakar sebagian besar adalah lantai atas. Lantai bawah lebih banyak terdampak air dan rembesan dari atas,” ujar Sudarno.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga berada di bagian pojok bangunan yang digunakan sebagai area dapur.

Kondisi di dalam gedung disebut mengalami kerusakan sangat parah. Hampir seluruh ruangan di lantai atas terbakar habis, termasuk dokumen-dokumen yang berada di dalamnya.

“Dokumen habis, tidak ada sisa sama sekali. Yang tersisa hanya perabot berbahan besi seperti lemari besi dan kursi besi,” katanya.

Sudarno menjelaskan bahwa sekat-sekat ruangan yang terbuat dari kayu serta lapisan politur pada interior diduga mempercepat penyebaran api sehingga kebakaran berkembang sangat cepat.

Pemeriksaan di lokasi dilakukan sejak pukul 14.00 hingga sekitar 16.30 WIB dengan melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Bidlabfor Polda Kalsel, Polda Kalteng, dan tim identifikasi Polresta Palangka Raya.

Terkait isu adanya tiga kali ledakan saat kebakaran, Sudarno menyebut kemungkinan sumber ledakan berasal dari trafo listrik, alat pemadam api ringan (APAR), atau dispenser yang berada di dalam gedung.

“Ini kami sampaikan agar tidak berkembang menjadi isu-isu negatif. Serahkan proses penyelidikan kepada kami dan penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie menegaskan bahwa pemeriksaan Bidlabfor dilakukan karena di Kalimantan Tengah belum terdapat laboratorium forensik kebakaran.

“Memang ini permintaan dari Polresta Palangka Raya. Kami membutuhkan kajian ilmiah dari Bidlabfor untuk menentukan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak,” katanya.

Eka menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan unsur kesengajaan, motif, maupun dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Namun hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Untuk sementara, penyidik telah memeriksa enam saksi yang merupakan petugas Satpol PP yang sedang piket saat kejadian.

“Mereka pada intinya pertama kali melihat kobaran api sekitar setengah tiga pagi. Soal motif atau pelaku, kami belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.

AKP Eka menambahkan bahwa setelah hasil laboratorium forensik diterima, Polresta Palangka Raya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah hasil Bidlabfor keluar, baru kami gelar perkara dan menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.mak/fwa-red

 

 

 

 

 

 

-
-
-