PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait perkelahian antar remaja di Jalan Menteng X, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, langsung direspons personel kepolisian. Selasa (18/8/2026).
Personel Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) I SPKT Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng, Patmor dan piket fungsi bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Dipimpin Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda David Nur Alam, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan untuk mencegah perkelahian berlanjut sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Kapolresta Palangka Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagai tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat untuk mencegah situasi semakin meluas. Kami juga mengamankan barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis mandau serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkelahian tersebut.
Sejumlah remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengetahui latar belakang serta keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
”Jika melihat atau mengetahui adanya peristiwa kejadian yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban segera laporkan ke Call Center Polri 110,” ujarnya.
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan di lapangan.
Respons cepat personel kepolisian terhadap laporan perkelahian antarremaja ini sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya dalam mencegah aksi kekerasan yang dapat berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar di Kota Palangka Raya. mak/fwa-red.
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Remaja Terlibat Perkelahian di Menteng











