-
Hukrim

Kasatlantas P.Raya Patah Tangan Diserang Oknum Kanit Reskrim, Diduga Masalah Anak Ditilang

5583
×

Kasatlantas P.Raya Patah Tangan Diserang Oknum Kanit Reskrim, Diduga Masalah Anak Ditilang

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas P.Raya Patah Tangan Diserang Oknum Kanit Reskrim, Diduga Masalah Anak Ditilang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penegakan aturan lalu lintas di Kota Palangka Raya berujung pada dugaan aksi penyerangan terhadap Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto. Ia disebut menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan seorang oknum perwira Polri menjabat sebagai Kanit Reskrim di salah satu Polsek

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng telah melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti kejadian yang disebut terjadi pada Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan Bidpropam Polda Kalteng,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026) malam.

Belum diketahui secara pasti kronologi maupun identitas oknum perwira tersebut, karena penanganan kasus ini masih berjalan melaluli mekanisme internal kepolisian.

Berdasarkan informasi sementara yang didapat, penyerangan diduga dipicu akibat ketidakpuasan oknum perwira saat anaknya dikenai tilang oleh petugas Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kejadian ini berlangsung di tengah perhatian serius kepolisian terhadap maraknya aksi balapan sepeda motor liar atau balap liar pada malam hari di Kota Palangka Raya.

Aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat karena tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolda Kalteng telah memberikan atensi terhadap persoalan balap liar tersebut. Polda Kalteng bersama Polres/Polresta jajaran, khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas, terus melakukan berbagai langkah untuk menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas.

Langkah yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga mencakup upaya preemtif dan preventif. Kepolisian juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Budi menegaskan, penegakan hukum lalu lintas berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian, termasuk anggota Polri maupun keluarganya.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada semua pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan dugaan penyerangan terhadap petugas akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa melihat status maupun latar belakang pelakunya.

“Perbuatan penyerangan terhadap petugas Polri, baik oleh Polri maupun masyarakat, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya.

Sementara itu, Budi turut mendoakan agar kondisi Kompol Hermanto segera membaik dan dapat kembali menjalankan aktivitas serta tugasnya sebagai anggota Polri.

“Kita doakan semoga cepat sembuh, pulih kembali dan dapat beraktivitas lagi,” pungkasnya. tim/red

 

-
-
-