KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin apel siaga dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Telawang. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan PT Dwie Warna Karya, Kecamatan Mandau Telawang, Rabu (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kapuas didampingi tiga camat melakukan pengecekan secara langsung terhadap sarana dan prasarana pemadaman, termasuk peralatan dan kelengkapan yang dimiliki tim pemadam. Pengecekan juga dilakukan terhadap kesiapan personel pemadam dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) kecamatan, BPK perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dibentuk di setiap desa.
Apel tersebut diikuti perwakilan dari seluruh desa di Kecamatan Mandau Telawang, Kapuas Hulu, dan Pasak Talawang. Turut hadir 11 perwakilan investor atau perusahaan besar swasta (PBS), yakni PT Dwie Warna Karya, Susantri Permai, Kapuas Maju Jaya, Gunung Meranti, Sembilan Tiga Perdana, Prima Tambara, Hamparan Mitra Abadi, Tuah Global Mining, Agrinas Palma Nusantara, Wira Palma Nusantara, dan PT Agromas Kencana Abadi.
Masing-masing perusahaan mengerahkan lima personel untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan juga dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas.
Kapolres mengharapkan seluruh personel yang terlibat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi memicu karhutla.
Selain patroli, seluruh pihak diminta aktif memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai dampak serta bahaya karhutla. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran terjadi di wilayah aktivitas perusahaan maupun permukiman masyarakat.
“Seluruh pasukan apel dan lapisan masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Potensi yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan harus segera diantisipasi agar tidak membesar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak akibat kabut asap,” ujar Kapolres.
Pada akhir kegiatan, Kapolres Kapuas bersama para camat, investor/PBS, kepala desa, dan Masyarakat Peduli Api melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Kapolres Kapuas bersama personel juga turun langsung melakukan pemadaman kebakaran lahan di wilayah Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu. Pemadaman dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mengantisipasi agar api tidak kembali muncul dan meluas ke wilayah sekitar.yul/gie-red











