-
Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan di Acara Hajatan Ditangkap

229
×

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan di Acara Hajatan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP- Tersangka kasus pembacokan saat diamankan jajaran kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. FOTO: ISKANDAR ZULKARNAIN
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID- Keributan yang terjadi di tengah acara hajatan di Desa Mojang Baru, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Minggu (23/8/2026), berujung aksi pembacokan. Usai kejaidan, seorang pria berinisial A berhasil diamankan jajaran kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP M Affandi mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban Sodik bersama Mujiyono dan tersangka menghadiri acara hajatan di Desa Mojang Baru RT 003 sekitar pukul 16.45 WIB.

“Saat berada di lokasi, tersangka sempat terlibat keributan dengan salah seorang warga. Sodik kemudian berusaha melerai agar persoalan tidak semakin memanas,” jelas AKP M Affandi, Kamis (27/8/2026).

Setelah dilerai, tersangka kemudian meninggalkan lokasi. Namun, tidak berselang lama, tersangka kembali ke tempat hajatan dengan membawa sebilah parang.

Tersangka kemudian mendatangi Sodik dan mengayunkan parang ke arah leher korban. Melihat aksi tersebut, Mujiyono berusaha menangkis menggunakan tangan kanannya.

Tersangka kembali mengayunkan parang ke arah Sodik hingga mengenai bagian perut. Setelah itu, Mujiyono juga menjadi sasaran. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah warga berdatangan, sementara tersangka melarikan diri dari lokasi.

“Akibat kejadian itu, Sodik mengalami luka bacok pada bagian perut kanan dan kiri. Sementara Mujiyono mengalami luka pada telapak tangan kanan serta bagian perut sebelah kiri,” ujarnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Seruyan Hulu untuk ditindaklanjuti. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Siap, sudah ditangkap kurang dari 24 jam,” kata AKP M Affandi.

Dengan diamankannya tersangka, kepolisian selanjutnya melakukan proses hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara lebih lanjut. Tersangka kini menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.zul/gie-red

-
-
-